Krisis Iklim, Pencemaran, dan Sampah Ancaman Nyata Indonesia
📅 Senin, 16 Feb 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim Penulis“Menjaga lingkungan itu kewajiban dan berpahala, sementara mencemarkan lingkungan adalah haram dan berdosa. Ini harus menjadi kesadaran kolektif,” ujarnya.
Hazuarli menambahkan, pendekatan keagamaan diharapkan dapat memperkuat gerakan nasional pengelolaan sampah, terutama melalui literasi di masjid dan kegiatan dakwah agar perubahan perilaku masyarakat terjadi secara berkelanjutan.
Menanggapi fatwa haram tersebut, Menteri LH menyampaikan apresiasi terhadap MUI yang menyatakan haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut.
Hanif menyambut penguatan tersebut sebagai langkah strategis dalam membangun perubahan perilaku masyarakat. “Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan para ulama menjadi energi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah,” katanya. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!