Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Petugas Gabungan Angkut Belasan Motor Parkir Liar di Jakarta Selatan

3 Kamis, 12 Feb 2026, 21:29 WIB | Oleh:
Petugas Gabungan Angkut Belasan Motor Parkir Liar di Jakarta Selatan Petugas Gabungan Angkut Belasan Motor Parkir Liar di Jakarta Selatan Doc: ANTARA/HO-Sudinhub Jakarta Selatan
Ket. Petugas gabungan mengangkut motor karena parkir liar di depan ITC Cipulir, Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (12/2).

JAKARTA -- Petugas gabungan mengangkut belasan motor karena parkir liar di depan ITC Cipulir, Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Sebanyak 14 sepeda motor yang kedapatan parkir sembarangan di badan jalan langsung diangkut petugas," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernad Pasaribu di Jakarta, Kamis.

Bernard mengatakan penertiban dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar yang kerap memanfaatkan fasilitas untuk memarkir kendaraan tak pada tempatnya.

Ia menyebut, pada operasi itu, petugas menerapkan metode angkut jaring dan langsung dinaikkan ke atas truk untuk dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Selatan.

"Penindakan angkut jaring kami lakukan untuk memberikan efek jera, karena parkir liar menggunakan badan jalan dan fasilitas umum sehingga mengakibatkan kemacetan," ucapnya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Sebanyak 50 personel gabungan dari Sudinhub Jakarta Selatan, TNI, dan Polri serta Satpol PP dilibatkan dalam penertiban tersebut.

Nantinya, pemilik kendaraan dapat mengambil sepeda motornya di Kantor Sudinhub Jakarta Selatan dengan menunjukkan bukti tilang serta dokumen kendaraan yang sah.

“Kendaraan yang kami angkut diberikan sanksi dan pengambilannya dilakukan di kantor Sudinhub Jakarta Selatan,” ucapnya. 

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di lokasi parkir resmi yang telah disediakan, bukan di badan jalan maupun fasilitas umum lainnya.

“Kami minta seluruh pengguna kendaraan agar memarkir kendaraan di tempat-tempat resmi. Ini demi menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman dan nyaman,” katanya.

Dengan demikian, Bernad menegaskan penertiban parkir liar di kawasan ITC Cipulir merupakan agenda rutin.

“Penindakan parkir liar agenda rutin. Bulan lalu memang sudah kami lakukan penindakan, tapi tetap saja masih ada saja yang membandel parkir lagi di sini,” kata dia.

Data ANTARA menyebutkan, parkir liar di DKI Jakarta setidaknya melanggar beberapa regulasi sebagai berikut : 

Pertama, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal Pasal 28 ayat (1) : Kendaraan dilarang menyebabkan gangguan terhadap fungsi jalan, termasuk parkir sembarangan. 

Juga Pasal 106 huruf e : Setiap pengendara wajib mematuhi ketentuan berhenti dan parkir yang berlaku dan sanksinya di Pasal 287 yakni pelanggaran terhadap ketentuan parkir atau larangan parkir dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga sebulan atau denda hingga Rp250.000. 

Kedua, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi yang menyatakan bahwa seseorang dilarang parkir di luar tempat yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Mantan Menlu Maladewa Ditan...
Megapolitan
Pemprov Jakarta Perkuat Kol...
Nasional
Pantau Angkutan Natal-Tahun...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Ekspor Indonesia ke China Tembus US$54,17 Miliar! Komoditas Apa yang Paling Diburu?

Ekspor Indonesia ke China Tembus US$54,17 Miliar! Komoditas Apa yang Paling Diburu?

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.