Penipuan Dokumen Digital Meningkat, Privy dan Komdigi Gaungkan Gerakan #CekDuluBaruPercaya
📅 Kamis, 12 Feb 2026, 20:15 WIB | Oleh: Haryo BronoSebagai infrastruktur Digital Trust, Privy mencatat besarnya kebutuhan publik terhadap verifikasi dokumen digital. Sejak didirikan pada tahun 2016, lebih dari 138 juta dokumen telah terverifikasi menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi Privy.
Angka ini mencerminkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya penggunaan tanda tangan elektronik yang sah secara hukum, aman, dan dapat diverifikasi untuk mencegah pemalsuan dokumen serta berbagai bentuk fraud di ranah digital.
Dari sisi pelaku usaha, risiko dokumen digital yang tidak diverifikasi dirasakan secara langsung dalam aktivitas operasional sehari hari. Tenny Daud, pelaku UMKM sekaligus content creator, mengatakan bahwa hampir seluruh proses bisnisnya kini bergantung pada dokumen elektronik, mulai dari invoice pesanan, konfirmasi pembayaran, hingga kontrak kerja sama dengan mitra.
Tenny menuturkan, sebagai pelaku UMKM, saya setiap hari berhadapan dengan invoice, kontrak, dan dokumen transaksi dalam bentuk digital. Kalau ada satu saja dokumen yang tidak valid, dampaknya bisa langsung ke arus kas atau kerja sama bisnis.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Karena itu, verifikasi menjadi kebutuhan, bukan sekadar pilihan. Bahkan, proses verifikasi dokumen digital pun tidak memakan lebih dari 30 detik Oleh karena itu, inisiatif #CekDuluBaruPercaya dari Privy sangat membantu teman teman UMKM seperti saya untuk lebih waspada dan memastikan dokumen yang diterima benar benar sah sebelum ditindaklanjuti,” paparnya.
Melalui inisiatif #CekDuluBaruPercaya, Privy mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal verifikasi resmi yang telah tersedia, melalui layanan verifikasi Privy di privy.id/verifikasi-pdf.
Dengan menjadikan verifikasi sebagai kebiasaan digital sehari-hari, Privy bersama Komdigi berharap kepercayaan di ruang digital dapat dibangun atas dasar bukti yang dapat diverifikasi, bukan sekadar asumsi visual, sehingga ekosistem digital Indonesia dapat tumbuh lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!