Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sudahi Impor Ilegal demi Lindungi Usaha Kecil

📅 Rabu, 11 Feb 2026, 01:00 WIB | Oleh:
Sudahi Impor Ilegal demi Lindungi Usaha Kecil Doc: antara
Ket. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman

Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan, Presiden RI tegas memberikan perintah untuk menyudahi praktik-praktik yang merugikan UMKM.

"Pokoknya kita sudah, saya cuma mau bilang sudahi. Pak Presiden sudah tegas memberikan perintah kepada kita untuk menyudahi praktik-praktik yang merugikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kita," ujar Maman di Jakarta, Selasa (10/2).

Seperti dikutip dari Antara, Maman menjelaskan bahwa barang-barang impor ilegal menimbulkan dampak yang destruktif terhadap pelaku usaha UMKM di Indonesia.

"Besar sekali. Ini besar sekali. Saya kasih sebuah analogi saja. Yang tercatat resmi di kita barang impor dari Tiongkok itu kurang lebih misalnya 100, ini saya analogikan. Sedangkan Di catatan ekspor di Tiongkok melalui catatan di UN Trade, itu sekitar 900 ekspor ke Indonesia. Berarti ada selisih (gap) 800 yang tidak tercatat secara resmi. Jadi kita harus pahami bahwa pada saat angka gap 800 yang masuk ini tidak tercatat, berarti dia suka-sukanya saja kasih harga," katanya.

Menurut Maman, ini sudah masuk dalam kategori zalim. Dirinya tidak melarang impor namun barang-barang yang diimpor ke Indonesia harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pada akhirnya UMKM di Indonesia juga memiliki daya saing.

"Itu yang mau kita jaga. Jadi kalau ditanya sama saya, prioritas saya adalah mengamankan UMKM," kata Maman.

Dia berharap dengan adanya penahanan terhadap pemilik Blueray Cargo John Field (JF) atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan evaluasi.

"Saya minta sudah, kita harus ingat bahwa ada puluhan juta usaha mikro kecil yang terdampak. Dampaknya bukan masalah usahanya bangkrut, dampak sosial, dampak keluarga, dan saya pikir udah ke mana-mana dampaknya. Jadi saya pikir mari sudah saatnya kita stop permainan (impor ilegal) ini,'' katanya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri jejak kabur pemilik PT Blueray Cargo sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yakni John Field (JF).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

56 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.