Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menaker Tegaskan bahwa WFA Tak Kurangi Hak Cuti Pekerja

📅 Rabu, 11 Feb 2026, 11:42 WIB | Oleh:
Menaker Tegaskan bahwa WFA Tak Kurangi Hak Cuti Pekerja Doc: Humas Kemnaker
Ket. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA). Bagi pekerja/buruh jelang dan pasca Idulfitri 2026 tidak boleh mengurangi hak cuti tahunan pekerja.

Penegasan tersebut disampaikan Yassierli menyusul penetapan kebijakan WFA pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026 oleh pemerintah. Sebagai upaya mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat dan menjaga produktivitas kerja.

“Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya. Oleh karena itu, pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” ujar Yassierli di Jakarta, Selasa (10/2).

Yassierli menyampaikan, selama pelaksanaan WFA, pekerja tetap berhak menerima upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Baik berdasarkan upah di lokasi kerja biasa maupun sesuai perjanjian kerja.

Ia juga menegaskan perusahaan dapat mengatur jam kerja serta mekanisme pengawasan. Agar produktivitas tetap terjaga meski pekerja tidak bekerja dari lokasi kantor.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan ketentuan pelaksanaan WFA bagi pekerja/buruh akan diatur lebih lanjut. Yaitu melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada gubernur serta bupati dan wali kota.

Yassierli pun mengimbau pemerintah daerah untuk mendorong perusahaan di wilayahnya agar memberikan kesempatan. Terkhusus kepada pekerja melaksanakan WFA sesuai jadwal yang ditetapkan.

Meski demikian, pelaksanaan WFA dapat dikecualikan bagi sektor-sektor tertentu yang bersifat esensial dan berkaitan langsung dengan layanan publik, serta proses produksi, seperti layanan kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, serta industri makanan dan minuman. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Daftar Produk Usang Apple, Ada iPhone X dan MacBook Pro 15, Siap-siap Sulit Layanan Perbaikan!
    Preview komentar:
    Kami pakai produk Apple bukan utk diperbaiki, rusak ...
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
Nasional
Viral Kapal Pesiar Berlogo ...
Nasional
Bahaya Obesitas Mengintai, ...
Nasional
Viral Modus Foto AI, Pria M...

Korban Tewas Tembus 2.100, Ebola Kongo Meluas ke Provinsi Keenam

16 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Korban Tewas Tembus 2.100, ...
Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.