Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhub dan IATA Sepakati MoU Payung Kerja Sama di Sektor Penerbangan

📅 Rabu, 11 Feb 2026, 15:45 WIB | Oleh:
Kemenhub dan IATA Sepakati MoU Payung Kerja Sama di Sektor Penerbangan Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyepakati kerja sama dengan International Air Transport Association (IATA) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Kementerian Perhubungan. MoU ini merupakan dasar pelaksanaan kerja sama pengembangan penerbangan sipil di Indonesia untuk mendukung terwujudnya sistem penerbangan nasional yang aman, selamat, efisien, dan berkelanjutan

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa dan Regional Vice President Asia Pasific IATA, Sheldon Hee. 

“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi penerbangan internasional dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, serta kualitas layanan penerbangan sipil di Indonesia,” ujar Lukman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/2).

Sejumlah bidang kerja sama telah disepakati oleh kedua pihak, meliputi keselamatan dan keamanan penerbangan, harmonisasi regulasi, studi dan konsultasi operasional penerbangan sipil, serta berbagi pengetahuan, keahlian, dan best practices sesuai standar internasional.

Lebih lanjut, Dirjen Lukman menjelaskan bahwa bentuk kegiatan kerja sama dapat mencakup penyediaan data dan informasi penerbangan, potensi pemberian diskon biaya untuk layanan airport intelligence services, serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas yang dimiliki oleh IATA.

“Dengan mendukung peningkatan kompetensi SDM penerbangan dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data, Kami berharap kolaborasi dengan IATA ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan industri penerbangan Indonesia,” pungkas Lukman.

Dari sisi pembiayaan, MoU ini dilaksanakan berdasarkan ketersediaan anggaran masing-masing pihak dan tidak menimbulkan kewajiban finansial yang mengikat, serta menegaskan komitmen para pihak dalam menghormati Hak Atas Kekayaan Intelektual serta menjaga kerahasiaan pertukaran data dan informasi.

Sementara itu, Regional Vice President Asia Pasific IATA Sheldon Hee menyampaikan bahwa IATA siap mendukung pengembangan penerbangan sipil Indonesia melalui keahlian teknis dan pengalaman global yang dimiliki IATA.

“IATA berkomitmen untuk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam mendukung penguatan sistem penerbangan Indonesia agar selaras dengan praktik dan standar internasional,” ujarnya.

MoU ini berlaku selama lima tahun, dan dapat diperpanjang selama tiga tahun berdasarkan hasil evaluasi dan kesepakatan para pihak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Proyek Strategis Diharapkan Majukan Papua Selatan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Proyek Strategis Diharapkan...

Bolaang Mongondow Diguncang Gempa 5,7 Magnitudo

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Bolaang Mongondow Diguncang...
Olahraga
Veda Ega Start  di Posisi K...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.