Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Bogor Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Dilakukan Bertahap Sesuai Kewenangan, Jalan Dramaga dan Parung Masuk Program APBD 2026

📅 Selasa, 10 Feb 2026, 17:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Bogor Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Dilakukan Bertahap Sesuai Kewenangan, Jalan Dramaga dan Parung Masuk Program APBD 2026 Doc: Antara
Ket. Jalan rusak di alternatif Puncak, Gununggeulis, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memastikan penanganan sejumlah ruas jalan rusak dilakukan secara bertahap sesuai kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, serta mengikuti mekanisme penganggaran yang telah ditetapkan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Selasa (10/2), menjelaskan bahwa status jalan di Kabupaten Bogor terbagi atas jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa, yang masing-masing memiliki kewenangan pembangunan dan pemeliharaan berbeda.

Ia menyebutkan, intensitas hujan yang tinggi menyebabkan kerusakan di sejumlah ruas jalan. Namun demikian, pemerintah di setiap tingkatan telah menyiapkan langkah penanganan sesuai kewenangannya masing-masing.

“Pemerintah pusat sudah mempersiapkan pemeliharaan untuk ruas jalan nasional, pemerintah provinsi siap menangani jalan provinsi, dan pemerintah kabupaten juga melakukan hal yang sama untuk jalan kabupaten,” ujarnya.

Salah satu ruas yang menjadi perhatian masyarakat, kata Rudy, adalah Jalan Bojonggede-Kemang yang merupakan jalan nasional. Untuk ruas tersebut, Pemkab Bogor telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat agar perbaikan dapat segera dilakukan.

Selain itu, Pemkab Bogor juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait Jalan Mayor Oking yang berstatus sebagai jalan provinsi.

Adapun untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, Pemkab Bogor memastikan tindak lanjut dilakukan secepat mungkin sesuai ketentuan. Salah satunya adalah Jalan Dramaga yang sempat ramai dikeluhkan masyarakat di media sosial.

Rudy menegaskan bahwa penanganan Jalan Dramaga bukan tidak ditindaklanjuti, melainkan telah masuk dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sehingga pelaksanaannya harus melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku.

“APBD itu uang masyarakat, sehingga penggunaannya harus sesuai peraturan perundang-undangan. Ada tahapan review, kemudian proses pengadaan dan lelang,” katanya.

Setelah seluruh tahapan tersebut dilalui, Pemkab Bogor melalui unit pelaksana pengadaan barang dan jasa akan segera melaksanakan lelang program perbaikan jalan.

Selain Dramaga, Pemkab Bogor juga memastikan penanganan Jalan Parung yang telah masuk dalam program dan anggaran daerah, serta akan dipercepat pelaksanaan proses lelangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Belajar merangkai kain batik di Semarang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.