Menkeu Jawab Kisruh Soal Penonaktifan Peserta PBI JKN
📅 Senin, 09 Feb 2026, 14:48 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: TV Parlemen
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan tiga persoalan yang harus diselesaikan terkait program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).Sehingga tidak terjadi kegaduhan seperti sekarang ini akibat penonaktifan 11 juta peserta PBI.
“Jadi masalahnya adalah masalah operasional, masalah manajemen, dan masalah sosialisasi. Ini yang harus bisa dipereskan secepatnya,” kata Menkeu Purbaya dalam Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pemerintah di gedung Parlemen, Senin (9/2).
Menurut dia, penyebab kegaduhan yang terjadi sekarang ini karena melonjaknya jumlah peserta PBI yang dinonatifkan dalam satu waktu. Selain itu, penonaktifan tidak disertai sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dulu pada para peserta.
Dari data Kemenkeu, jumlah peserta PBI yang dinonaktifkan pada Februari 2026 sebanyak 11 juta perserta. Sedangkan sebelumnya, sebulan rata-rata satu juta peserta per bulan yang dinonaktifkan.
“Ini yang menimbulkan kejutan, kenapa tiba-tiba rame di bulan Februari tahun ini, menurut dugaan kami ya. Karena sedemikian besar orang yang terpengaruhdan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Menkeu Purbaya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung program PBI JKN. Namun langkah perbaikan, termasuk perbaikan data peserta PBI seharusnya dilakukan tanpa keributan.
“Karena uang (anggaran) yang saya keluarkan sama, enggak berubah. Kenapa keributannya beda?” ucap Menkeu.
Ia meminta penonaktifan tidak langsung berlaku, tapi diberi jangka waktu 2-3 bulan sebelumnya disertai sosialisasi pada masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jangan sampai begitu mau cuci darah lagi, tiba-tiba nggak eligible, nggak berhak, kan itu kayaknya kita konyol. Padahal uang yang saya keluarkan sama, pemerintah rugi dalam hal ini, imagenya jadi jelek,” ujar Purbaya. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!