Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BEI Agendakan Lobi ke MSCI, Pasar Tunggu Kabar Baik

📅 Senin, 09 Feb 2026, 18:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
BEI Agendakan Lobi ke MSCI, Pasar Tunggu Kabar Baik Doc: Istimewa.
Ket. Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.

JAKARTA – Rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar pertemuan lanjutan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) mencerminkan upaya proaktif otoritas pasar modal dalam memperkuat posisi Indonesia di mata investor global.

Dialog ini menjadi krusial untuk membahas isu likuiditas, aksesibilitas pasar, serta tata kelola yang kerap menjadi pertimbangan dalam penilaian indeks.

Hasil pertemuan diharapkan mampu memperbaiki persepsi pasar sekaligus membuka peluang peningkatan bobot saham Indonesia, meski dampak nyatanya tetap bergantung pada konsistensi reformasi struktural di dalam negeri.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menyampaikan BEI akan kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026.

Pertemuan tersebut dalam rangka membahas perkembangan proposal yang telah disampaikan oleh BEI kepada MSCI pada Senin, 2 Februari 2026 pekan lalu.

“Tanggal 5 Februari (2026) tim dari Indonesia, dalam hal ini Self-Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah mengirimkan proposal ke MSCI dan pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada hari Rabu ini, tanggal 11 Februari 2026,” ujar Jeffrey dalam Konferensi Pers Perkembangan Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Jakarta, Senin (9/2).

Dalam diskusi tersebut, Jeffrey menjelaskan terdapat sejumlah inisiatif yang dibahas, di antaranya, pertama, penyempurnaan klasifikasi investor di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dari sembilan kategori dalam struktur Single Investor Identification (SID) menjadi 28 sub-kategori investor.

“Langkah ini bertujuan menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat,” ujar Jeffrey.

Kedua, perluasan keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham dengan perincian data pemegang saham, yang mana tidak lagi terbatas pada kepemilikan di atas 5 persen, keterbukaan ini akan mencakup kepemilikan saham di atas 1 persen guna meningkatkan transparansi pasar.

Kemudian, ketiga, peningkatan ketentuan minimum free float untuk mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat. Ketentuan ini akan dinaikkan secara bertahap dari saat ini sebesar 7,5 persen menjadi 15 persen.

Jeffrey menjelaskan, penerapan ketentuan free float dilakukan secara bertahap dengan penetapan target antara pada setiap fase, disertai pemantauan serta pendampingan berkelanjutan bagi perusahaan tercatat.

Peningkatan minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Dalam pertemuan dengan MSCI pada Senin, 2 Februari 2026, BEI diwakili oleh Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, yang mana turut hadir dan menyaksikan pertemuan tersebut yaitu Chief Investment Officer (CIO) Pandu Patria Sjahrir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.