Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Mau Berlarut, Pemkot Minta Pasar Anyar Segera Masuk Aset Daerah

📅 Minggu, 08 Feb 2026, 22:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tak Mau Berlarut, Pemkot Minta Pasar Anyar Segera Masuk Aset Daerah Doc: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar.
Ket. Warga berjalan di samping kios pedagang yang sudah mulai beroperasi di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Senin (14/7/2025).

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang, Banten sudah mengajukan permohonan percepatan penyerahan hibah aset Pasar Anyar dari Kementerian PUPR ke pemerintah daerah.

Langkah ini diambil supaya pasar legendaris tersebut bisa segera dikelola secara optimal, mulai dari penataan hingga pemanfaatannya bagi aktivitas ekonomi warga.

Dengan status aset yang jelas, Pemkot berharap Pasar Anyar bisa tampil lebih tertib, nyaman, dan ramai pengunjung, sekaligus kembali menjadi penggerak roda ekonomi lokal.

Asda II bidang perekonomian Kota Tangerang Ruta Ireng di Tangerang, Minggu (8/2), mengatakan, pengajuan dilakukan Perumda Pasar Kota Tangerang kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Banten dan diteruskan kepada Kementerian PU.

Penyerahan aset ini, lanjut Ruta, sangat penting agar Pemkot Tangerang dapat mengelola secara penuh. Apalagi Pasar Anyar adalah jantung perputaran ekonomi di Tangerang sehingga harus difungsikan secara maksimal.

"Kita berharap semua administrasi bisa selesai pada triwulan pertama tahun ini agar kita bisa lakukan perencanaan dan pengelolaan lebih maksimal," ujarnya.

Perlu diketahui Pasar Anyar sebelumnya dilakukan revitalisasi oleh Kementerian PU dan masuk dalam proyek strategi nasional.

Pasar Anyar terdiri dari tiga lantai yang dibangun di atas lahan seluas 24.680 meter persegi serta mampu menampung 1.676 kios dan los.

Di lantai satu difokuskan untuk produk basah dan produk kering dan di lantai 2 aksesoris. Setiap lantai dan sudutnya dilengkapi CCTV dan petugas keamanan yang siaga.

Sementara di lantai 3 terdapat sejumlah fasilitas seperti masjid, sarana olahraga, dan kantin. Selain itu, juga dilengkapi sistem pemadam kebakaran, jalur evakuasi, dan ruang terbuka hijau.

Ruta menambahkan bahwa pada tanggal 23 Mei 2025, usai menerima operasional Pasar Anyar dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Pemkot telah melakukan berbagai kesiapan lainnya untuk menunjang kenyamanan aktifitas jual beli.

Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, menyampaikan bahwa serah terima Pasar Anyar menjadi hal krusial agar pengelolaan pasar dapat segera dilakukan secara optimal oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Perumda Pasar.

“Kami bersama Komisi IV DPRD membahas secara langsung proses serah terima bangunan dari pihak PUPR ke Pemerintah Kota Tangerang. Sebab, sebelum pasar ini dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara maksimal, bangunan tersebut harus diserahterimakan terlebih dahulu,” ujar Turidi.

Anggota DPRD Kota Tangerang M. Hafidz Firdaus menekankan pentingnya percepatan serah terima Pasar Anyar mengingat waktu yang semakin mendekati bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.