Makin Mendunia! Tahun Ini QRIS Bisa Digunakan di Korsel
📅 Minggu, 08 Feb 2026, 22:05 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Magdalena Krisnawati
JAKARTA –Implementasi penggunaan sistem pembayaran dengan menggunakan Quick Respon antara Indonesia dan Korea akan segera terealisasi. Sehingga wisatawan Indonesia dapat menggunakan QRIS dalam melakukan transaksi pembayaran di Korea Selatan.
“Bank Indonesia dan Bank of Korea sepakat untuk melanjutkan persiapan implementasi layanan pembayaran QR antarnegara Indonesia–Korea Selatan. Implementasinya dijadwalkan mulai dapat digunakan pada April 2026,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Menurut Denny, Kepastian penggunaan QR antar negara ini mengemuka dalam High Level Meeting dua bank sentral tersebut. Pertemuan dihadiri oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong belum lama ini.
Kesepakatan pembayaran QR antarnegara ini, tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada bulan Juli 2024. “Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pembayaran bagi masyarakat yang berkunjung ke kedua negara,” ujar Ramdan Denny.
Sebelumnya, pada September 2024, Indonesa dan Korea juga telah menerapkan kerangka Local Currency Transaction (LCT). Interkoneksi sistem pembayaran ini memberikan keuntungan bagi kedua negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Manfaatnya, biaya konversi valuta asing dan biaya transaksi akan berkurang. Sehingga ikut mendukung aktivitas ekonomi sektor riil, seperti perdagangan dan pariwisata.
Pada akhirnya, aktivitas ekonomi itu akan meningkatkan konsumi masyarakat di Korea maupun di Indonesia. Indonesia dan Korea juga sepakat untuk memperluas fitur pembayaran QRnantinya, pada ekosistem pembayaran yang lebih luas.
Saat ini, QRIS sudah dapat digunakan di Malaysia, Singapura, Thailand, dan Jepang dan masih diuji coba di Tiongkok. BI rencananya juga akan menjalin kerja sama penggunaan QR antarnegara dengan India, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!