Menkeu Purbaya Tanggapi soal Rumah Aman di Kasus Bea Cukai
📅 Sabtu, 07 Feb 2026, 08:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keberadaan rumah aman (safe house) yang digunakan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Ia menilai praktik operasi ilegal umumnya memiliki lokasi khusus yang sulit dilacak dan digunakan sebagai tempat berkumpul pihak-pihak yang terlibat.
“Kalau operasi gelap pasti ada safe house nya. Tempat di mana mereka bisa berkumpul enggak terdeteksi siapapun Itu,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat (06/2).
Purbaya menjelaskan, safe house biasanya memiliki aturan ketat, termasuk pembatasan akses bagi pihak tertentu.
Terkait mengapa keberadaan safe house tersebut baru terungkap sekarang, Menkeu menyebut sebenarnya informasi mengenai hal itu sudah ia ketahui sejak lama. Namun, proses pengungkapan dugaan tersebut merupakan kewenangan penegak hukum.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Saya pikir sudah lama itu. Saya sudah tahu berapa tahun lalu ada safe house. Tapi memang belum saatnya dibuka. Saya sih enggak tahu, saya kan bukan penegak hukum. Tapi mereka sudah memberi sinyal ke saya,” ujarnya.
Menurut dia, hanya sedikit orang yang mengetahui lokasi safe house tersebut dan informasi yang diterimanya kala itu sempat dianggap tidak serius.
“Saya tahu karena orang sana telfon saya, ngasih informasi. Tapi saya pikir enggak serius. Rupanya betul-betul serius ada,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bendahara negara itu memandang sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) beberapa waktu terakhir menjadi alarm bagi Kementerian Keuangan untuk membenahi sistem serta tata kelola internal.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyediakan safe house berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW.
“Diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.
Budi menjelaskan rumah aman tersebut diduga sengaja disewa secara khusus. Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK akan memastikan sosok pemilik dari rumah aman tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!