Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkeu Purbaya Tanggapi soal Rumah Aman di Kasus Bea Cukai

📅 Sabtu, 07 Feb 2026, 08:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkeu Purbaya Tanggapi soal Rumah Aman di Kasus Bea Cukai Doc: ANTARA
Ket. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usahi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setara eselon II Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

JAKARTA– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keberadaan rumah aman (safe house) yang digunakan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ia menilai praktik operasi ilegal umumnya memiliki lokasi khusus yang sulit dilacak dan digunakan sebagai tempat berkumpul pihak-pihak yang terlibat.

“Kalau operasi gelap pasti ada safe house nya. Tempat di mana mereka bisa berkumpul enggak terdeteksi siapapun Itu,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat (06/2).

Purbaya menjelaskan, safe house biasanya memiliki aturan ketat, termasuk pembatasan akses bagi pihak tertentu.

Terkait mengapa keberadaan safe house tersebut baru terungkap sekarang, Menkeu menyebut sebenarnya informasi mengenai hal itu sudah ia ketahui sejak lama. Namun, proses pengungkapan dugaan tersebut merupakan kewenangan penegak hukum.

“Saya pikir sudah lama itu. Saya sudah tahu berapa tahun lalu ada safe house. Tapi memang belum saatnya dibuka. Saya sih enggak tahu, saya kan bukan penegak hukum. Tapi mereka sudah memberi sinyal ke saya,” ujarnya.

Menurut dia, hanya sedikit orang yang mengetahui lokasi safe house tersebut dan informasi yang diterimanya kala itu sempat dianggap tidak serius.

“Saya tahu karena orang sana telfon saya, ngasih informasi. Tapi saya pikir enggak serius. Rupanya betul-betul serius ada,” ujarnya.

Bendahara negara itu memandang sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) beberapa waktu terakhir menjadi alarm bagi Kementerian Keuangan untuk membenahi sistem serta tata kelola internal.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyediakan safe house berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW.

“Diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.

Budi menjelaskan rumah aman tersebut diduga sengaja disewa secara khusus. Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK akan memastikan sosok pemilik dari rumah aman tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

SMAN 3 Kota Sorong Terima Pendaftar SPMB Capai 636 Orang

43 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
SMAN 3 Kota Sorong Terima P...
  • Bukan Sekadar Pesta Budaya, Festival Tabut 2026 Ditarget Dongkrak Kas Daerah
    Preview komentar:
    Cara menghubungi call center KrediOne: Hubungi call center ...
    Cara menghubungi call center KrediOne: Hubungi call center ...
  • 5 Pengelola Wisata Pantai di Tulungagung Stop Tarik Retribusi, Ada Apa Ya?
    Preview komentar:
    Cara menghubungi call center KrediOne: Hubungi call center ...
    Cara menghubungi call center KrediOne: Hubungi call center ...
  • Iran Kembali akan Tutup Selat Hormuz sebagai Protes Serangan Israel di Lebanon
    Preview komentar:
    Cara menghubungi call center KrediOne: Hubungi call center ...
    Cara menghubungi call center KrediOne: Hubungi call center ...
Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

20 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.