Lonjakan Konsumsi, Risiko Makanan Palsu Ikut Meningkat
📅 Jumat, 06 Feb 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengingatkan risiko serius dari peredaran makanan palsu dan pangan yang tidak memenuhi standar mutu. Peredaraan makanan tersebut biasanya marak terjadi menjelang Ramadan dan Idul Fitri ketika permintaan meningkat.
Produk palsu cenderung lebih berbahaya daripada sekadar ilegal karena bisa mengandung bahan beracun atau tidak sesuai standar gizi, mengancam kesehatan masyarakat. Karenanya, pengawasan yang ketat dan kesadaran konsumen menjadi kunci untuk menekan risiko ini sekaligus menjaga keamanan pangan selama periode tinggi konsumsi.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar menekankan peredaran obat dan makanan palsu menjadi tantangan serius karena mengancam kesehatan masyarakat, merugikan industri legal, dan mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan populasi besar, menjadi target utama produk ilegal termasuk palsu.
"Untuk itu, masyarakat perlu berhati-hati dan meningkatkan peran aktif dalam pengawasan, salah satunya melalui kanal Sentra Informasi Obat dan Makanan Palsu ini,"tegasnya saatmeluncurkan Sentra Informasi Obat dan Makanan Palsu di Kantor BPOM, Kamis (5/2).
Dalam upaya menanggulangi hal ini, BPOM meluncurkan Sentra Informasi Obat dan Makanan Palsu, layanan digital yang memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha memverifikasi keaslian produk secara cepat dan komprehensif. Layanan ini terintegrasi dengan kanal resmi BPOM, website, dan media sosial, serta mendukung pengawasan terpadu dari fungsi pengawasan, penindakan, dan laboratorium.
Sebaiknya Anda baca juga:
Taruna menekankan risiko produk palsu lebih tinggi dibandingkan produk ilegal lain karena sulit dideteksi dan sering mengandung bahan berbahaya. Di era digital, peredaran online meningkatkan kerentanan konsumen, sehingga transparansi informasi dan keterlibatan aktif publik menjadi kunci perlindungan masyarakat.
“Tren belanja online memiliki risiko keamanan yang tinggi. Konsumen sangat rentan menjadi korban produk palsu,” ujar Taruna Ikrar.
Peredaran obat palsu menjadi perhatian serius, mengingat sekitar 1 dari 10 produk medis di negara berkembang tergolong substandar atau palsu. Fenomena ini tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, termasuk pelanggaran merek.
Sebaiknya Anda baca juga:
BPOM menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah (skema ABG) serta memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, untuk menanggulangi kompleksitas permasalahan ini secara terpadu.
Pengawasan Intensif
Menjelang dan selama Ramadan hingga Idul Fitri 2026, Bapanas memperkuat penstabilan harga pangan pokok melalui pengawasan intensif oleh Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Seluruh pegawai Bapanas diterjunkan ke berbagai daerah untuk mendukung kinerja satgas di seluruh provinsi.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menegaskan pengawasan tak hanya fokus pada harga, melainkan juga keamanan dan mutu pangan, termasuk batas residu pestisida, formalin, dan aflatoksin, dengan pengambilan sampel menggunakan rapid test serta penyisiran langsung ke pasar tradisional dan modern.
"Satgas dipersilakan melakukan pengambilan sampel pangan menggunakan alat rapid test yang telah disediakan oleh Bapanas," ucap Ketut. ers/E-10
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!