Gubernur Pramono Terbitkan Pergub Baru, Bangunan di Jakarta Wajib Hemat Energi dan Air
📅 Jumat, 06 Feb 2026, 14:45 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh"Regulasi ini memberikan peta jalan yang jelas menuju masa depan kota yang lebih berkelanjutan dan tangguh terhadap perubahan iklim," ujar Dominic.
Dukungan Inggris, lanjutnya, akan terus berlanjut melalui berbagai inisiatif seperti UK PACT, pengembangan zona emisi rendah, hingga peningkatan efisiensi energi fasilitas publik. Kolaborasi tersebut diproyeksikan memperkuat posisi Jakarta sebagai rujukan kota rendah karbon di kawasan.
Direktur Regional C40 untuk Asia Timur, Asia Tenggara, dan Oseania Murali Ram menilai peluncuran regulasi bangunan hijau Jakarta sebagai titik balik penting. Menurutnya, fokus pada sektor bangunan menunjukkan pergeseran nyata dari wacana menuju implementasi berdampak tinggi.
"Jakarta tidak hanya mengamankan masa depan iklimnya sendiri, tetapi juga memberi contoh kuat bagi kota-kota lain di Asia Tenggara," kata Murali.
Sebaiknya Anda baca juga:
Forum UCAP-CAI juga menampilkan tur galeri dan showcase bangunan hijau sebagai praktik terbaik implementasi kebijakan. Sejumlah studi kasus yang ditampilkan meliputi Menara Astra, SDN Ragunan 08, dan Graha Niaga sebagai contoh konkret transformasi bangunan berkelanjutan di Jakarta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!