Gebrakan PM Inggris Andy Burnham Potong Pajak Pub
📅 Kamis, 23 Jul 2026, 21:27 WIB | Oleh: Deri HenriawanMOSKOW - Perdana Menteri (PM) Inggris Andy Burnham mengumumkan pemotongan sebesar 20 persen atas tarif pajak properti komersial untuk klub, pub, dan tempat konser musik mulai April 2027 untuk mendorong usaha perhotelan dan rekreasi lokal di Inggris.
"Pub, klub, dan tempat pertunjukan musik secara langsung akan mendapatkan pemotongan sebesar 20 persen pada tagihan pajak properti komersial mereka, sehingga pub pada umumnya diperkirakan akan menghemat 1.100 pound sterling (sekitar Rp26 juta) di tahun depan," menurut pernyataan dari Kantor Perdana Menteri Inggris pada Kamis.
Kebijakan baru pemotongan tarif pajak itu akan menguntungkan hampir 32.000 usaha pub, klub, dan tempat pertunjukan musik langsung di Inggris Raya, sebagai bagian dari rencana yang lebih luas dari pemerintah baru Burnham dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di setiap wilayah, dengan mengurangi beban pajak bagi usaha-usaha lokal.
"Sudah terlalu lama pemerintah hanya berdiam diri sementara tempat-tempat berharga menghilang dari jalan utama di daerah kita. Jadi, hari ini saya akan mengubah hal itu. Pemerintah akan mendukung setiap usaha yang diinginkan masyarakat di daerah mereka," kata Burnham.
"Saya akan melindungi pub dan jalan-jalan utama di daerah, yang merupakan jantung komunitas kami, dan itulah yang akan kami (Pemerintah Inggris) lakukan," tambahnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Burnham resmi menjabat sebagai perdana menteri Inggris pada Senin (20/7) dan menjadi perdana menteri kelima dalam empat tahun terakhir.
Dalam pidato pertamanya sebagai perdana menteri di Downing Street No. 10, mantan wali kota Manchester itu berjanji akan mewujudkan perubahan terbesar dalam politik dan ekonomi Inggris dalam empat dekade.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!