Pemprov DKI Berharap Bisa Penuhi Kebutuhan Pangan dengan Manfaatkan 'Urban Farming'
📅 Kamis, 05 Feb 2026, 14:55 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini tengah berupaya memenuhi kebutuhan pangan di wilayahnya dari pemanfaatan urban farming. Ini merupakan alternatif selain menerima pasokan komoditas pangan dari daerah lain.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Lya Imbasari. Menurut dia, saat ini ada sembilan provinsi dan 36 kabupaten bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk pemenuhan kebutuhan pangan.
"Kami juga memiliki grand design perkotaan seperti urban farming,” ujar dia, Kamis (5/2).
Menurut Lya, Pemprov DKI melalui BUMD juga melakukan pangan keliling untuk mengakses masyarakat umum. Tujuannya untuk menjual pangan yang lebih murah dari harga pasaran.
Lya menambahkan saat ini kebutuhan pangan di Jakarta sudah tercukupi hingga saat Idulfitri 2026. "Harganya juga stabil seperti dapat disaksikan pada aplikasi informasi harga pangan Jakarta,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya memastikan pasokan bahan pangan tetap terjaga. Termasuk ketersediaan daging yang banyak dikonsumsi saat Ramadan dan Idulfitri.
Menurut Gubernur Pramono, Pemprov DKI Jakarta sudah bersiap mengamankan stok bahan-bahan pangan sejak dini. Dia juga meyakinkan warga Ibu Kota agar tidak khawatir kekurangan pasokan bahan pangan.
"Mudah-mudahan dalam menyambut Imlek, Ramadan, dan Idulfitri, pangan di Jakarta tidak menjadi persoalan. Ini karena saat ini kami sudah mempersiapkan untuk menghadapinya," tegas dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!