Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Banten Fokus Benahi Aset Daerah untuk Cegah Korupsi

📅 Selasa, 03 Feb 2026, 07:50 WIB | Oleh:
Pemprov Banten Fokus Benahi Aset Daerah untuk Cegah Korupsi Doc: antara foto
Ket. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (2/2).

SERANG - Pemerintah Provinsi (pEMPROV) Banten memprioritaskan pembenahan aset daerah dan penguatan pencegahan korupsi dalam menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil evaluasi 2025, yang menjadi dasar penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi pada 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan tindak lanjut tersebut dilakukan setelah Pemprov Banten menerima review KPK terhadap sejumlah area strategis, terutama pengelolaan aset yang masih dinilai rawan dari sisi tata kelola.

“Kita tanggal 23 Januari kemarin dapat curhat dari KPK tentang review atau hasil dari evaluasi mereka terhadap beberapa area yang ada di Provinsi Banten. Hari ini kita dapat tindak lanjut itu, karena harapan Pak Gubernur kita jangan terlena dengan nilai yang sudah bisa dicapai,” kata Deden memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (2/2).

Ia menyebut salah satu rekomendasi utama KPK berkaitan dengan penataan aset daerah. Dari total 137 aset milik Pemprov Banten, baru 19 aset yang telah tersertifikasi sehingga memerlukan percepatan dengan tetap mengedepankan kehati-hatian administratif dan hukum.

“Verifikasi dan klarifikasi itu sangat rigid. Jangan sampai nanti kita digugat oleh pihak-pihak tertentu, terutama masyarakat. Pada prinsipnya kita memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan kemudian malah mengambil haknya,” ujarnya.

Deden menegaskan meskipun terdapat progres setiap tahun, persoalan aset tidak dipandang sebagai masalah berulang, melainkan proses berkelanjutan yang harus dituntaskan secara bertahap dan terukur. Pemprov Banten pun memperpanjang waktu pembahasan internal untuk menyusun jawaban dan tanggapan komprehensif atas rekomendasi KPK.

“Kita extend waktu supaya hari Rabu kita bisa memberikan jawaban atau tanggapan atas rekomendasi yang disampaikan oleh mereka,” katanya.

Ia menambahkan keluarnya Banten dari zona merah penilaian integritas tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri.

“Kita jangan bangga bahwa kita sekarang keluar dari zona merah. Tapi pengoptimalan dalam rangka pencegahan korupsi itu harus terus ditingkatkan dan terimplementasi di OPD-OPD,” ujarnya.

Kepala Inspektorat Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan hasil evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 menempatkan Banten pada nilai 89 dan peringkat kedelapan nasional.

“Dari delapan area, ada lima area yang menjadi prioritas, yaitu manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, aset, dan penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI),” kata Nina.

Ia menjelaskan nilai SPI Banten naik dua poin dari 71 menjadi 73, bergeser dari zona merah ke kuning, namun masih memerlukan penguatan lanjutan.

“Pengadaan barang dan jasa, aset, karena aset ini nilainya masih di kuning, kita coba untuk genjot ke hijau,” ujarnya.

Pemprov Banten menegaskan tindak lanjut rekomendasi KPK diarahkan pada perbaikan nyata tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Ekonomi
Tekan Kenaikan Harga, Pemka...
Daerah
ASN di Kepulauan Riau Bisa ...
Daerah
Perum Bulog Belitung Pastik...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.