Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPRD DKI Dorong Jakarta Punya RS Khusus Narkoba

📅 Selasa, 03 Feb 2026, 13:30 WIB | Oleh:
DPRD DKI Dorong Jakarta Punya RS Khusus Narkoba Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyediakan rumah sakit khusus untuk penanganan korban penyalahgunaan narkotika.

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyediakan rumah sakit khusus untuk penanganan korban penyalahgunaan narkotika. Dorongan ini muncul karena hingga kini Jakarta belum memiliki fasilitas rehabilitasi narkoba yang berdiri mandiri.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menilai ketergantungan terhadap fasilitas rehabilitasi nasional di luar wilayah Jakarta membuat proses pemulihan korban narkotika menjadi tidak optimal. Kondisi ini dinilai berpotensi memperpanjang masa tunggu layanan bagi masyarakat Ibu Kota yang membutuhkan rehabilitasi.

"Kekurangan di Jakarta, belum punya rumah sakit khusus untuk penanganan korban-korban narkotika," ujar Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/2).

Aziz menjelaskan, saat ini rumah sakit khusus rehabilitasi narkoba yang banyak diakses masyarakat berada di Lido, Bogor, Jawa Barat, dan dikelola oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Fasilitas tersebut melayani pasien dari berbagai daerah di Indonesia sehingga beban layanan menjadi sangat tinggi.

"Antreannya luar biasa karena diakses secara nasional," tegas Aziz.

Menurut Aziz, kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi Jakarta untuk memiliki fasilitas rehabilitasi narkoba sendiri yang dapat diakses langsung oleh warga. Ia menilai Pemprov DKI sebenarnya memiliki modal infrastruktur yang cukup karena sudah memiliki banyak rumah sakit umum daerah dengan fasilitas yang relatif lengkap.

"Fasilitas RSUD kita banyak dan cukup," kata Aziz.

Ia mendorong agar Pemprov DKI tidak harus membangun rumah sakit baru dari nol, melainkan dapat mengoptimalkan RSUD yang sudah ada dengan menambah layanan rehabilitasi narkoba. Langkah ini dinilai lebih cepat, efisien, dan realistis untuk menjawab kebutuhan mendesak penanganan korban penyalahgunaan narkotika di Jakarta.

Aziz juga mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran khusus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar satu persen untuk mendukung layanan rehabilitasi narkoba. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk penyediaan bangsal khusus, tenaga medis terlatih, serta sarana pendukung rehabilitasi.

"Supaya yang menjadi korban tidak lagi segan untuk berkonsultasi dan berobat," ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz menegaskan seluruh layanan rehabilitasi bagi korban narkotika harus dapat diakses secara gratis oleh masyarakat Jakarta. Menurutnya, pendekatan kesehatan harus menjadi prioritas utama dalam menangani korban penyalahgunaan narkoba, bukan semata pendekatan hukum.

Dengan tersedianya rumah sakit khusus atau layanan rehabilitasi terintegrasi di RSUD, Aziz berharap penanganan korban narkotika di Jakarta bisa dilakukan lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan. Ia juga menilai kebijakan ini dapat menjadi langkah strategis Pemprov DKI dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah perkotaan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Armenia Terbelah Dua Kubu A...
Nasional
DPR Dorong Distribusi Digit...
Luar Negeri
Pekerja Mogok Kerja, Layana...
Daerah
Bangka Tengah Tanam Padi Go...
Luar Negeri
Aset Beku Iran Cair, Trump ...
Nasional
Kemenbud Dorong Pelurusan S...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.