Tabir Kepemilikan Saham Dibuka, OJK Ungkap Pemegang di Atas 1 Persen
📅 Senin, 02 Feb 2026, 22:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Bayu Pratama S.
JAKARTA – Pembukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen menjadi krusial untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal.
Informasi ini membantu investor memahami struktur pengendalian perusahaan, memitigasi risiko praktik manipulasi, serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap tata kelola emiten.
Dengan keterbukaan kepemilikan yang memadai, otoritas dapat memperkuat pengawasan, sementara pasar memperoleh dasar pengambilan keputusan yang lebih rasional dan akuntabel.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya untuk meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia, salah satunya dengan mempublikasikan data kepemilikan saham investor pada sebuah perusahaan tercatat (emiten) di atas 1 persen.
Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi alias Kiky memastikan publikasi data kepemilikan saham investor tersebut ditargetkan implementasinya pada Februari 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Misalnya tadi, yang data untuk tadinya keterbukaan informasi pemegang saham kan di atas 5 persen, yang sekarang mau 1 persen tuh kita buka lho, itu bahkan Februari (2026) sudah bisa. Jadi ini sekarang sudah 1 Februari (2026), sebentar lagi kita bisa,” ujar Kiky dalam wawancara cegat seusai Konferensi Pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (2/2).
Sementara itu, untuk peraturan mengenai kenaikan batas free float saham dari sebesar 7,5 persen menjadi sebesar 15 persen, OJK menargetkan penerapannya dilakukan pada Maret 2026.
“Terus kemudian kalau yang free float, nanti per Maret (2026) kita aturannya paling lambat lho ya, udah bisa kita keluarkan. Terus untuk yang granularity mungkin kita perlu sampai Maret (2026) lah gitu,” ujar Kiky
Sebaiknya Anda baca juga:
Terkait hasil pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (02/02) sore, Kiky memastikan bahwa OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) telah menyampaikan proposal sesuai yang dibutuhkan ke MSCI.
Ia mengungkapkan bahwa yang diharapkan oleh MSCI adalah keseriusan otoritas pasar modal Indonesia dalam melaksanakan action plan terkait proposal yang telah disampaikan.
“Kemudian kita udah sampaikan proposal kepada mereka. Jadi, semua yang mereka minta sudah kita sampaikan proposal. Nah, yang penting adalah realisasi dari action plan kita. Jadi, mereka juga nggak mau kalau misalnya cuma proposal terus dibilang oke gitu, tapi yang penting adalah realisasi dari action plan kita,” ujar Kiky.
Dalam pertemuan dengan MSCI, OJK dan SRO menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia, diantaranya melalui pengungkapan kepemilikan saham hingga di atas 1 persen.
Selain itu, penerapan klasifikasi investor yang lebih granular dari sebelumnya tujuh sub-tipe investor menjadi 27 sub-tipe investor, serta menyampaikan terkait dengan rencana kenaikan free float saham dari saat minimum sebesar 7,5 persen menjadi minimum 15 persen.
Adapun, langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara OJK dan SRO dengan pihak MSCI pada Senin (02/02) sore.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!