Peneliti UB Ungkap Kandungan Mikroplastik di DAS Brantas
📅 Senin, 02 Feb 2026, 00:00 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: Istimewa
MALANG - Ketua tim riset penelitian mikroplastik Pusat Studi Pesisir dan Kelautan (PSPK) Universitas Brawijaya, Andi Kurniawan mendesak pemerintah agar meningkatkan pola mitigasi untuk meminimalkan keberadaan mikroplastik.
“Pemerintah perlu meningkatkan mitigasi mikroplastik, karena partikel ini sudah masuk ke rantai makanan dan berpotensi mengganggu kesehatan Masyarakat,” kata Andi Kurniawan.
Dari penelitian-penelitian di Sungai Metro dan DAS Brantas, menunjukkan pencemaran plastik telah menjadi masalah serius yang merambah ekosistem air tawar.
“Tidak hanya penelitian hari ini, kami juga telah mengidentifikasi keberadaan mikroplastik hampir di semua ekosistem perairan yang menjadi objek utama penelitian yang mengindikasikan mikroplastik menjadi emerging pollutant,” kata Andi.
Riset ini kemudian diperluas ke berbagai lokasi strategis yang merepresentasikan aliran sungai dari hulu hingga pesisir. Kajian dilakukan di mata air Brantas sebagai bagian hulu, berlanjut ke sejumlah titik di bagian tengah hingga mencapai muara Brantas, serta mencakup kawasan perairan pesisir seperti Pulau Lusi dan Sendang Biru.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dikatakannya, besaran mikroplastik yang ditemukan bervariasi diberapa titik tergantung lokasi dan juga tergantung dari waktu.
Rata-rata mikroplastik di layaran sungai itu 2 sampai 8 partikel per liter. Dan semakin ke arah pantai, kandungan mikroplastiknya semakin tinggi.
“Jumlah tertinggi yang kami temukan dalam studi kami, itu sampai 40 partikel per liter di daerah pesisir, di daerah pantai. Lokasi-lokasi tersebut hanyalah contoh dari banyak titik penelitian yang telah dilakukan, namun cukup untuk menunjukkan fakta penting: mikroplastik telah tersebar di seluruh rantai ekosistem perairan, dari sumber mata air hingga laut, sehingga urgensi mitigasi dari pemerintah menjadi semakin mendesak,” kata Prof. Andi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam paparannya ia menambahkan bahwa tanpa standar baku mutu, pencemaran mikroplastik akan sulit dikendalikan.
Sehingga upaya pertama yang perlu dilakukan adalah menguatkan langkah perlindungan terhadap konsumen.
“Yang pasti melakukan perlindungan konsumen, misalnya mengecek standar botol air kemasan atau air yang dikonsumsi masyarakat. Itu perlu recheck, sehingga meminimalkan keberadaan mikroplastik,” kata Prof Andi.
Kemudian, upaya lainnya adalah mengawasi dan memastikan berjalannya pengawasan kelestarian lingkungan dari potensi masuknya bahan tercemar, seperti pada aliran sungai.
“Oleh karena itu, regulasi yang harus diusung, melengkapi regulasi perlindungan air dan lingkungan yang sudah ada, termasuk menata regulasi untuk melindungi hewan ataupun manusia,” katanya.
Dia menambahkan, pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan diminta untuk menstimulus pendekatan penelitian yang lebih mengarah ke mikroplastik dan kesehatan, sekalipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum memutuskan baku mutu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!