Pemerintah Kota Bandung Kaji Penataan Nama Taman Kota Berbasis Sejarah dan Budaya
📅 Minggu, 01 Feb 2026, 18:05 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Humas Kota Bandung
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji penataan nama taman-taman kota dengan pendekatan sejarah dan budaya.
Kajian ini dilakukan untuk memastikan penamaan ruang publik tidak menghilangkan memori kolektif warga, sekaligus memiliki dasar dokumentasi yang kuat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan proses penataan nama taman atau toponimi tidak dilakukan secara sepihak.
Saat ini, Pemkot Bandung telah menyerahkan sejumlah dokumen awal kepada para budayawan untuk didalami lebih lanjut, dilengkapi dengan data dan dokumentasi yang dimiliki oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus).
“Teman-teman budayawan sekarang sedang mendalami ditambah dengan dokumen-dokumen dokumentasi yang dimiliki oleh Disarpus. Jadi kita akan sesuaikan nanti,” ujar Wali Kota Farhan, Sabtu (31/1).
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, dalam kajian tersebut dimungkinkan satu taman memiliki lebih dari satu nama.
Nama lama yang sudah melekat di masyarakat tidak serta-merta dihapus, melainkan dapat dipertahankan sebagai alias dengan penambahan nama berdasarkan temuan historis.
“Kemungkinan nantinya ada satu taman punya beberapa. Ada beberapa nama. Alias, alias. Nama dulu masih digunakan tapi ditambah,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wali Kota Farhan mencontohkan sejumlah taman yang selama ini dikenal dengan sebutan berbeda-beda oleh masyarakat. Perbedaan penamaan tersebut justru menjadi bahan penting dalam kajian, karena menunjukkan dinamika sejarah dan kebiasaan warga dari waktu ke waktu.
“Dokumen-dokumen seperti itu sedang kita kumpulkan,” ucap dia.
Terkait anggaran, Wali Kota Farhan menegaskan bahwa kajian toponimi taman kota tidak memerlukan biaya besar. Kegiatan tersebut masuk dalam anggaran rutin dan dilakukan melalui kerja sama lintas perangkat daerah.
“Anggaran rutin. Enggak besar. Enggak sampai miliaran,” tegas dia.
Ia menambahkan, proses kajian melibatkan Dinas Arsip dan Perpustakaan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, bukan semata-mata urusan pemeliharaan taman. Kajian juga akan melalui uji akademis yang berpotensi memunculkan diskursus publik.
“Kajian itu mesti ada uji akademisnya dulu. Uji akademisnya kan pasti mengundang perdebatan yang seru,” ujar dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!