KIP Kuliah 2026 Dibuka: Ini Syarat, Kuota, Nominal Bantuan, dan Cara Daftar
📅 Minggu, 01 Feb 2026, 18:25 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Mahasiswa dari panti asuhan atau panti sosial masuk prioritas.
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
-
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
-
Kartu KIP, KKS, PKH, atau SKTM.
-
Foto rumah tampak depan dan dalam.
-
Data penghasilan orang tua atau wali.
Sebaiknya Anda baca juga:
-
Akses situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
-
Klik menu registrasi akun baru.
-
Input NIK, NISN, dan NPSN.
-
Sistem otomatis memvalidasi data ke Dukcapil dan Dapodik.
-
Masukkan email aktif untuk menerima kode verifikasi.
-
Login kembali menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!