KIP Kuliah 2026 Dibuka: Ini Syarat, Kuota, Nominal Bantuan, dan Cara Daftar
📅 Minggu, 01 Feb 2026, 18:25 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohKuota Penerima KIP Kuliah 2026
-
Pemerintah memproyeksikan kuota mahasiswa baru penerima KIP Kuliah mencapai 200.000 hingga 220.000 orang.
-
Kuota ini menunjukkan komitmen negara menjaga akses pendidikan tinggi tetap inklusif.
-
Distribusi penerima akan disesuaikan dengan daya tampung perguruan tinggi.
-
Registrasi akun diperkirakan mulai Februari 2026.
-
Pendaftaran mengikuti jadwal SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri perguruan tinggi.
-
Calon peserta wajib rutin memantau pengumuman resmi Puslapdik dan Kemendikbudristek.
-
Lulusan SMA, SMK, atau sederajat tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
-
Memiliki potensi akademik yang baik.
-
Berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
-
Diterima di perguruan tinggi terakreditasi.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
-
Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal desil 3.
-
Memiliki KIP, KKS, PKH, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!