Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pakar: Zona Megathrust di Indonesia Bergantung Interpretasi

📅 Jumat, 30 Jan 2026, 16:58 WIB | Oleh:
Pakar: Zona Megathrust di Indonesia Bergantung Interpretasi Doc: Journal Potensial Megathrust

JAKARTA - Pakar menyebut zona Megathrust di Indonesia terkini berubah menjadi 14 titik bergantung pada interpretasi. Hal itu karena sejalan dengan perkembangan data dan penelitian.

"Jadi dulunya sepanjang 100 ribu kilometer, dibagi tiga hingga empat segmen. Segmentasi datanya baru, itu berarti segmen lebih besar tidak terjadi juga," kata Pakar Geologi Gempa Bumi dan Geotektonik, Danny Hilman Natawidjaja, Jumat (30/1).

Ia menyebut Megathrust merupakan batas lempeng tektonik, ada di selatan Jawa dan barat Sumatera. Banyak lempeng menunjang di daerah tersebut.

"Disebut Megathrust karena ini sumber gempa paling besar, dimensinya besar. Ada yang sebagian besar di bawah laut maka juga bisa menghasilkan tsunami," kata dia.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat langkah antisipasi yaitu untuk menghadapi potensi gempa besar akibat aktivitas Megathrust di perairan barat Sumatera.

Analis kebencanaan BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, mengatakan belum bisa diprediksi kapan gempa Megathrust akan terjadi. Namun, kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah daerah menjadi hal yang sangat penting.

"Megathrust hingga awal tahun 2026 ini masih menjadi perbincangan hangat. Kita harus melakukan berbagai upaya antisipasi dan mitigasi jika bencana terjadi, termasuk gempa Megathrust," ujar dia, Selasa (20/1). ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Indonesia Bisa Lolos Middle...
Indonesia Bisa Lolos Middle Income Trap, Berikut Kuncinya dari Pakar UI

Indonesia Bisa Lolos Middle Income Trap, Berikut Kuncinya dari Pakar UI

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.