MBG Tetap Berjalan Selama Ramadan
📅 Jumat, 30 Jan 2026, 03:05 WIB | Oleh: Tim PenulisPendataan mencakup anak usia sekolah, santri, balita, ibu hamil dan ibu menyusui, termasuk kelompok yang belum tercatat dalam administrasi kependudukan. “Tidak ada namanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif, tidak ada (penerima MBG) fiktif juga,” ujar Dadan.
Ia mengatakan pendataan dilakukan bersama pemerintah daerah dengan pendekatan by name by address agar penetapan penerima manfaat dapat ditelusuri hingga tingkat individu dan alamat.
Menurut dia, pendataan juga menyasar warga negara yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) serta anak usia sekolah yang putus sekolah, termasuk kelompok rentan yang selama ini kerap luput dari basis data program pemerintah. “Itu warga negara yang harus mendapatkan program,” ujar Dadan.
Ia menjelaskan proses pendataan akan dilakukan melalui SPPG yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk melalui koordinator di tingkat wilayah hingga kecamatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dadan menambahkan BGN membuka ruang pengawasan publik, termasuk kritik terhadap kualitas layanan dan menu MBG di tingkat SPPG.
Menurut dia, laporan dari masyarakat termasuk isu yang ramai di media sosial akan menjadi masukan bagi BGN untuk mengevaluasi dan menegur SPPG terkait agar layanan makin baik. “BGN ini institusi yang terbuka, bahkan kita sudah mendapatkan nilai keterbukaan yang cukup tinggi. Semua orang berhak mengawasi seluruh menu yang dihasilkan oleh SPPG, dan siapa saja yang mengevaluasi, diapresiasi oleh BGN,”ungkapnya.
Berdasarkan paparan Kemenko Bidang Pangan, hingga saat ini jumlah SPPG tercatat 22.091 unit dengan penerima manfaat telah menembus angka 60 juta orang. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!