Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Guru Dilaporkan Orang Tua Murid di Tangsel Akhirnya Polisi Hentikan Perkara

📅 Jumat, 30 Jan 2026, 16:04 WIB | Oleh:
Kasus Guru Dilaporkan Orang Tua Murid di Tangsel Akhirnya Polisi Hentikan Perkara Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Tangerang Selatan.
Ket. Mediasi antara guru berinisial CB (54) atau akrab disapa Ibu Budi dan pihak orang tua murid berkaitan dengan kasus dugaan kekerasan verbal di Polres Tangerang Selatan, Rabu (28/1).

JAKARTA - Polres Tangerang Selatan menghentikan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan verbal antara guru berinisial CB (54) atau yang akrab disapa Ibu Budi dan pihak orang tua murid di salah satu sekolah swasta di Tangerang Selatan (Tangsel).

"Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia juga menjelaskan pihaknya telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan itu.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 Januari 2026,” ujar Boy.

Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

"Serta akan terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara," ucap Boy.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengungkap hasil mediasi atau Restorative Justice (RJ) antara guru berinisial CB atau yang akrab disapa Ibu Budi dan pihak orang tua murid terkait kasus dugaan kekerasan verbal di salah satu sekolah swasta di Tangerang Selatan.

"Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila membuat sedih, kecewa atas perbuatan dan perkataannya selama ini, tapi niatan tersebut untuk kebaikan anak," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, Kamis (29/1).

Saat ini, dia menyebutkan pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan Laporan Polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan.

"Pelapor akan menggunakan hak jawab kepada media, dan pelapor juga menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau Restorative Justice masih terbuka di kemudian hari," ujar Boy.

Lebih lanjut, dia mengatakan pertemuan atau mediasi tersebut dilakukan demi kepentingan masa depan anak, dan diharapkan dapat menghasilkan solusi penyelesaian secara damai.

Mediasi atau RJ itu telah dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, di Polres Tangerang Selatan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.