Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPOM Raih Status Otoritas Rujukan WHO Pertama di Negara Berkembang

📅 Jumat, 30 Jan 2026, 09:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPOM Raih Status Otoritas Rujukan WHO Pertama di Negara Berkembang Doc: BPOM
Ket. Kepala BPOM Taruna Ikrar berpidato dalam agenda rangkaian peringatan 25 tahun BPOM di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menandai 25 tahun pengabdian dengan capaian WHO Listed Authority (WLA), menjadikannya national regulatory authority (NRA) negara berkembang pertama yang masuk daftar otoritas rujukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (30/1), mengatakan capaian ini mengukuhkan posisi BPOM di tingkat global sehingga resmi sejajar dengan otoritas pengawas sejumlah negara maju.

"Salah satu hadiah terindah pada hari ulang tahun kali ini adalah BPOM telah sejajar dengan NRA negara maju dan secara resmi menjadi WHO Listed Authority. BPOM menjadi NRA negara berkembang pertama di dalam WLA," katanya.

Ia mengatakan capaian tersebut merupakan refleksi perjalanan panjang BPOM dalam menghadapi berbagai tantangan serta meningkatnya ekspektasi publik terhadap pengawasan obat dan makanan melalui kolaborasi lintas sektor.

Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi pengawasan obat dan makanan dengan pendidikan tinggi, ilmu pengetahuan, dan teknologi di Jakarta, Kamis (29/1).

Kerja sama ini menjadi tindak lanjut pertemuan kedua pimpinan lembaga dan diarahkan untuk memperkuat riset, inovasi, serta kemandirian nasional di sektor obat-obatan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Brian Yuliarto menekankan Indonesia memiliki lebih dari 4.000 perguruan tinggi dengan sekitar 300 ribu dosen dan lebih dari 12 ribu profesor yang merupakan aset besar bagi kolaborasi nasional.

Sebagai penutup rangkaian peringatan usia perak, BPOM memberikan BPOM Award kepada para mitra dari sektor akademisi, dunia usaha, dan pemerintah.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergi para pemangku kepentingan yang selama ini berperan penting dalam mengawal amanah pengawasan obat dan makanan di seluruh Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

33 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Ekonomi
BNI Perkuat Komitmen Lestar...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.