Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK dan BEI Benahi Aturan Free Float IHSG Sesuai Standar MSCI Tahun 2026

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 14:15 WIB | Oleh:

OJK menargetkan penguatan transparansi kepemilikan saham dan kepastian metodologi free float dapat meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia. Langkah ini juga diarahkan untuk menjaga daya tarik investasi di tengah dinamika global.

Dalam jangka menengah, OJK berharap reformasi ini mampu memperluas basis investor institusi asing. Dengan standar data yang lebih rapi dan sejalan dengan praktik internasional, Indonesia diharapkan semakin kompetitif di level regional dan global.

Sementara itu, koordinasi antara OJK, BEI, KSEI, dan pemangku kepentingan pasar terus diperkuat. Sinkronisasi kebijakan dianggap krusial agar proses penyesuaian berjalan cepat dan minim friksi.

OJK menegaskan komitmen menjaga stabilitas pasar tetap menjadi prioritas utama. Setiap kebijakan baru akan dikawal agar tidak mengganggu aktivitas perdagangan dan kepercayaan investor.

Dengan rangkaian langkah tersebut, OJK optimistis posisi pasar modal Indonesia tetap solid di mata investor global. Evaluasi MSCI dinilai bukan ancaman, melainkan peluang buat naik kelas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.