Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK dan BEI Benahi Aturan Free Float IHSG Sesuai Standar MSCI Tahun 2026

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 14:15 WIB | Oleh:
OJK dan BEI Benahi Aturan Free Float IHSG Sesuai Standar MSCI Tahun 2026 Doc: Koran Jakarta/Paundra Zakirulloh
Ket. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan serangkaian langkah lanjutan untuk merespons masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penilaian free float saham di pasar modal Indonesia.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan serangkaian langkah lanjutan untuk merespons masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penilaian free float saham di pasar modal Indonesia. Langkah ini diposisikan sebagai upaya strategis agar saham-saham nasional tetap kompetitif di indeks global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan otoritas memandang pernyataan MSCI sebagai masukan konstruktif. OJK menilai sinyal tersebut menunjukkan saham Indonesia masih dipandang potensial dan relevan bagi investor global.

Mahendra menyebut MSCI pada prinsipnya tetap ingin memasukkan saham emiten Indonesia dalam indeks global. Karena itu, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan memastikan seluruh penyesuaian teknis dilakukan sesuai metodologi yang dibutuhkan.

Langkah pertama yang disiapkan OJK adalah menindaklanjuti proposal penyesuaian data free float yang telah dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Penyesuaian ini difokuskan pada peningkatan akurasi dan transparansi data kepemilikan saham.

Dalam penyesuaian tersebut, investor dalam kategori korporasi dan others dikecualikan dari perhitungan free float. Selain itu, data kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen dipublikasikan untuk setiap kategori investor.

"Penyesuaian ini sedang dikaji oleh MSCI. Apa pun hasil penilaiannya, kami pastikan perbaikan lanjutan akan dilakukan sampai final dan dapat diterima sesuai yang dimaksud MSCI," kata Mahendra di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1/2026).

Langkah kedua, OJK berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah 5 persen. Data tersebut juga akan dilengkapi dengan kategori investor serta struktur kepemilikan yang lebih detail.

Mahendra menegaskan penyempurnaan ini mengacu pada best practice internasional. OJK menargetkan transparansi data Indonesia bisa sejajar dan mudah dibandingkan dengan pasar modal global.

Upaya ini dinilai penting karena free float menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian indeks global. Ketepatan data free float turut memengaruhi bobot saham Indonesia di portofolio investor internasional.

Langkah ketiga, SRO akan menerbitkan aturan baru terkait free float minimum sebesar 15 persen dalam waktu dekat. Kebijakan ini akan diterapkan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diperkuat.

Bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut dalam jangka waktu yang ditetapkan, akan diberlakukan exit policy. Proses pengawasan akan dilakukan secara bertahap dan terukur agar tidak menimbulkan gejolak pasar.

OJK menilai kebijakan free float minimum ini penting untuk menjaga likuiditas saham di bursa. Dengan porsi saham publik yang memadai, pergerakan harga dinilai lebih mencerminkan mekanisme pasar.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga diharapkan mendorong emiten meningkatkan tata kelola perusahaan. Transparansi kepemilikan saham dipandang sebagai elemen penting dalam membangun kepercayaan investor.

Mahendra menegaskan seluruh rangkaian kebijakan ini bukan sekadar merespons evaluasi MSCI. OJK ingin menjadikannya sebagai momentum pembenahan struktural pasar modal nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bener bang,,, potongan 8% itu hanya omon omon ...
    Betul tuh bang banyak bacot,,Lebel aja 8% hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Olahraga
Harry Maguire Berharap Rash...
Daerah
SIM Keliling 24 Jam Sidoarj...
Luar Negeri
Ukraina akan Mampu Lancarka...
Daerah
Aksi Cepat Pelni untuk NTT!...
Olahraga
Gerard Pique Masuk Arena Ca...

Gempa M7,7 NTT, 68 Orang Meninggal dan 213 Luka

40 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Gempa M7,7 NTT, 68 Orang Me...
Daerah
TNBTS Hitung Kerugian Karhu...
Rona
Taylor Sheridan Tinggalkan ...
Nasional
RUU Migas Melangkah ke Taha...
Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.