Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Koper Berisi Ganja 17 Kg Terungkap, Empat Pemuda Ditangkap di Kemayoran

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 17:25 WIB | Oleh:
Koper Berisi Ganja 17 Kg Terungkap, Empat Pemuda Ditangkap di Kemayoran Doc: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Ket. Barang bukti narkoba jenis ganja seberat 17 kilogram yang diamankan dari tangan para pelaku di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/1).

JAKARTA - Peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat pengedar dan menyita ganja seberat 17 kilogram dari tiga lokasi berbeda.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan empat orang tersangka berinisial LS, AR, DA dan R pada Rabu (28/1) pukul 17.30 WIB hingga malam hari di tiga lokasi berbeda di kawasan Kemayoran.

Kepala Unit (Kanit) 2 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan Kemayoran.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan diselidiki oleh Subdirektorat (Subdit) 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Dari hasil penyelidikan, mengarah ke lokasi pertama berada di pinggir Jalan Bendungan Jago, Kemayoran. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka, yakni LS (23) dan AR (25), yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja.

Dari hasil penggeledahan, didapatkan delapan paket ganja yang dikemas dalam kotak lakban coklat dan disimpan di dalam koper. Kedua tersangka kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Pengembangan selanjutnya dilakukan ke sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang, Kemayoran. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka lainnya, DA (27) dan R (27) serta menemukan ganja dengan berat bruto 9,3 gram.

Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan ke lokasi ketiga berupa kontrakan di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan.

Dari tempat tersebut, petugas menemukan satu koper berisi delapan paket ganja. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa ganja dengan total berat bruto 17 kg, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor serta dua buah koper.

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

32 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.