Koper Berisi Ganja 17 Kg Terungkap, Empat Pemuda Ditangkap di Kemayoran
📅 Kamis, 29 Jan 2026, 17:25 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
JAKARTA - Peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat pengedar dan menyita ganja seberat 17 kilogram dari tiga lokasi berbeda.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan empat orang tersangka berinisial LS, AR, DA dan R pada Rabu (28/1) pukul 17.30 WIB hingga malam hari di tiga lokasi berbeda di kawasan Kemayoran.
Kepala Unit (Kanit) 2 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan Kemayoran.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan diselidiki oleh Subdirektorat (Subdit) 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, mengarah ke lokasi pertama berada di pinggir Jalan Bendungan Jago, Kemayoran. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka, yakni LS (23) dan AR (25), yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari hasil penggeledahan, didapatkan delapan paket ganja yang dikemas dalam kotak lakban coklat dan disimpan di dalam koper. Kedua tersangka kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Pengembangan selanjutnya dilakukan ke sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang, Kemayoran. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka lainnya, DA (27) dan R (27) serta menemukan ganja dengan berat bruto 9,3 gram.
Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan ke lokasi ketiga berupa kontrakan di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari tempat tersebut, petugas menemukan satu koper berisi delapan paket ganja. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa ganja dengan total berat bruto 17 kg, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor serta dua buah koper.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!