Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komisi Yudisial Rekomendasikan Pemecatan 3 Hakim karena Pelanggaran Kode Etik

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 14:20 WIB | Oleh:
Komisi Yudisial Rekomendasikan Pemecatan 3 Hakim karena Pelanggaran Kode Etik  Doc: RRI/Pradipta Rahadi

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan pemberian sanksi berat berupa pemecatan kepada tiga hakim oleh Mahkamah Agung (MA). Ini karena ketiganya diduga telah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEEPH).

"Kami sudah menyelenggarakan empat kali sidang pleno terkait dengan penanganan pengaduan," kata anggota KY, Setyawan Hartono, Rabu (28/1). "Hasilnya kami memutuskan tiga hakim yang terbukti melanggar kode etik PPH dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)."

Menurut Setyawan, dua hakim yang direkomendasikan itu terjerat kasus transaksional. Sedangkan satu orang lainnya terkena kasus pelanggaran etik berat.

"Yang melanggar etik berat ada kaitannya dengan perempuan," ucap dia.

Namun, Setyawan tidak merinci identitas ketiga hakim yang melakukan pelanggaran tersebut.

Dia hanya menyampaikan lokasi penugasan mereka. "Dua di Sumatra dan satu di Jawa," ucap dia.

Menurut Setyawan, karena sifatnya masih bersifat rekomendasi jadi dia tidak mau menyebut nama. "Nanti diikuti saja, kalau ada Majelis Kehormatan Hakim (MKH) akan ketahuan," kata dia.

Anggota Komisi III DPR, Lola Nelria Oktavia, menekankan pentingnya peningkatan transparansi dan akses publik di KY. Menurut dia, masukan dan perbaikan kelembagaan perlu terus dilakukan agar kinerja institusi peradilan semakin dirasakan publik.

"Bagaimana caranya kinerja kita itu mudah diakses masyarakat," ujar dia.

Lola juga meminta proses peradilan atau laporan masyarakat itu bisa dijelaskan kepada publik.

Lola pun mendorong agar mekanisme pengaduan dibuat lebih mudah diakses dan dijalankan secara transparan. "Tentunya dengan tetap melindungi hak dan martabat hakim," ucap dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...

US Open: Aldila Sutjiadi Melaju ke Perempat Final Ganda

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
US Open: Aldila Sutjiadi Me...
Luar Negeri
Wabah Salmonella Menyerang ...
Olahraga
Aldila Sutjiadi Menggila di...
Megapolitan
Bupati Bogor: Helikopter Di...
Megapolitan
Kawasan Tempat Pembuangan A...
Advertisement
Menko Yusril Tegaskan Dirinya Bukan Penulis Buku "Islam ala Prabowo"

Menko Yusril Tegaskan Dirinya Bukan Penulis Buku "Islam ala Prabowo"

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 2
# 2
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.