Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cacahan Uang Kertas, Limbah Medis, dan Sludge Dibuang di TPS Liar

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 13:35 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Perbuatan mereka mencemari dan merusak alam secara brutal, layak dikategorikan sebagai penjahat lingkungan. Pemerintah harus penjarakan mereka secepatnya.

Oleh karena warga sekitar dan aktivis lingkungan menuntut KLH/BPLH, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi menindak tegas pemilik tanah dan pengelola TPS liar Kampung Serang Desa Tamanrahayu Kabupaten Bekasi. Kemudian menjatuhkan sanksi pidana dan perdata.

Selanjutnya, meminta pemilik lahan dan pengelola TPS liar agar melakukan clean up dan mengembalikan fungsi lingkungan sebagaimana mandat Pasal 55 UU No. 32/2009.

Mereka juga diharuskan mengganti kerugian kepada masyarakat sekitar yang terdampak pencemaran akibat operasional TPS liar. UUPPLH Pasal 87 ayat (1) menyatakan: Setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melakukan perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan hidup wajib membayar ganti rugi dan/atau melakukan tindakan tertentu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.