Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ancaman Siber Meningkat, Pintu Ingatkan Bahaya APK Tidak Resmi

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 19:05 WIB | Oleh:
Ancaman Siber Meningkat, Pintu Ingatkan Bahaya APK Tidak Resmi Doc: Pintu
Ket. Aplikasi pintu di untuk pengguna Android di Google Play. Pintu mengimbau pengguna Android menghindari APK tidak resmi demi mencegah penipuan siber dan pencurian data. Unduh aplikasi Pintu hanya di Google Play.

JAKARTA – PT Pintu Kemana Saja (Pintu), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi di Indonesia, terus mendorong kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman siber, khususnya risiko mengunduh dan menginstal file Android Package Kit (APK) di luar penyedia resmi Google Play.

 “Bagi pengguna Android yang ingin berinvestasi dan trading aset kripto, pastikan mengunduh aplikasi resmi Pintu hanya di Google Play. Keamanan akun dan aset pengguna Pintu menjadi prioritas utama kami. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk mengingatkan tentang bahaya yang mengintai dari pemasangan aplikasi Android (APK) tidak resmi yang banyak beredar di internet,” ujar Head of Product Marketing Pintu, Iskandar Mohammad, melalui siaran pers pada Kamis (29/1).

Modus penipuan siber terus berkembang. Data dari Kaspersky pada 2025 menunjukkan ancaman terhadap pengguna Android pada kuartal III-2025 meningkat hingga 38% dibandingkan kuartal sebelumnya. Peningkatan ancaman ini salah satunya disebabkan oleh praktik pemasangan file APK melalui sideloading atau aplikasi pihak ketiga, alih-alih mengunduh dari platform resmi Google Play.

“Modus kejahatan siber berbasis file APK ini memiliki dampak negatif yang serius, seperti akses ilegal terhadap data pribadi. Dalam APK tersebut kerap disematkan malware yang dirancang untuk mencuri data penting pengguna hingga aset dalam aplikasi layanan keuangan. Untuk itu, guna meminimalkan dan menghindari kejahatan siber, masyarakat disarankan mengunduh aplikasi Pintu hanya melalui Google Play,” ujar Iskandar.

Pengguna Android dapat langsung menggunakan aplikasi Pintu yang tersedia di Google Play. Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat memulai investasi dengan menyelesaikan proses Know Your Customer (KYC) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Langkah pencegahan lainnya yang bisa dilakukan adalah mengaktifkan fitur bawaan Play Protect untuk memindai dan mendeteksi aplikasi berbahaya. Selain itu, selalu perbarui aplikasi Pintu ke versi terbaru untuk meningkatkan perlindungan, serta ubah kata sandi secara berkala dan aktifkan two-factor authentication (2FA) guna memperkuat keamanan berlapis,” terang Iskandar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

36 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.