Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Dorong Pemkot dan Kejari Kota Bandung Perkuat Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

📅 Kamis, 22 Jan 2026, 14:05 WIB | Oleh:

Ia menilai, komunikasi dan konsultasi langsung jauh lebih baik dibandingkan mencari informasi dari pihak lain di luar.

“Silakan datang untuk konsultasi atau silaturahmi. Nanti akan kami arahkan sesuai bidangnya. Kedatangan itu bukan untuk meminta atau mengatur proyek tertentu,” kata dia.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung berharap koordinasi lintas lembaga semakin kuat, sehingga seluruh proses pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.