Wali Kota Dorong Pemkot dan Kejari Kota Bandung Perkuat Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
📅 Kamis, 22 Jan 2026, 14:05 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Humas Kota Bandung
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui kesepakatan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan perpanjangan kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kesepakatan ini akan banyak membantu Pemerintah Kota Bandung dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya yang perlu dikawal dari sisi hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Wali Kota Farhan di Pendopo, Rabu (21/1).
Wali Kota Farhan menyebut, koordinasi antara Pemerintah Kota Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung kini berada pada level yang sangat terbuka.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menekankan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang saling mengatasnamakan antara pemerintah daerah dan kejaksaan.
“Secara formal ada penandatanganan kerja sama, dan secara informal komunikasi di Forkopimda juga berjalan sangat erat. Jadi tidak ada lagi sekat di antara kita,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Farhan juga menyebut sejumlah dinas yang menjadi perhatian pada tahun ini. Terdapat empat dinas yang mendapat tugas menangani 17 ruas jalan prioritas yang akan diperbaiki.
Sebaiknya Anda baca juga:
Empat dinas tersebut meliputi DSDABM, DPKP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Menurut dia, pekerjaan tersebut membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang baik.
Ia berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung dapat memperlancar seluruh tahapan pekerjaan yang tengah dan akan dilaksanakan.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Abun Hasbullah Syambas, menegaskan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandung, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara
Pendampingan tersebut mencakup pengawalan terhadap proyek-proyek pembangunan agar dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.
Abun juga mengimbau agar para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar tidak ragu untuk berkonsultasi langsung dengan Kejaksaan Negeri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!