Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wali Kota Dorong Pemkot dan Kejari Kota Bandung Perkuat Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

📅 Kamis, 22 Jan 2026, 14:05 WIB | Oleh:
Wali Kota Dorong Pemkot dan Kejari Kota Bandung Perkuat Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara  Doc: Humas Kota Bandung

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui kesepakatan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan perpanjangan kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kesepakatan ini akan banyak membantu Pemerintah Kota Bandung dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya yang perlu dikawal dari sisi hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Wali Kota Farhan di Pendopo, Rabu (21/1).

Wali Kota Farhan menyebut, koordinasi antara Pemerintah Kota Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung kini berada pada level yang sangat terbuka.

Ia menekankan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang saling mengatasnamakan antara pemerintah daerah dan kejaksaan.

“Secara formal ada penandatanganan kerja sama, dan secara informal komunikasi di Forkopimda juga berjalan sangat erat. Jadi tidak ada lagi sekat di antara kita,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Farhan juga menyebut sejumlah dinas yang menjadi perhatian pada tahun ini. Terdapat empat dinas yang mendapat tugas menangani 17 ruas jalan prioritas yang akan diperbaiki.

Empat dinas tersebut meliputi DSDABM, DPKP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Menurut dia, pekerjaan tersebut membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang baik.

Ia berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung dapat memperlancar seluruh tahapan pekerjaan yang tengah dan akan dilaksanakan.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Abun Hasbullah Syambas, menegaskan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandung, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara

Pendampingan tersebut mencakup pengawalan terhadap proyek-proyek pembangunan agar dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.

Abun juga mengimbau agar para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar tidak ragu untuk berkonsultasi langsung dengan Kejaksaan Negeri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Di BNI WondrX 2026, BNI Sek...
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Gunung Anak Krakatau Erupsi...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

5 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.