Sentani International Airport Diyakini Naikkan PAD Jayapura
📅 Kamis, 22 Jan 2026, 04:12 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaDia menjelaskan kemudian setelah penetapan nilai tersebut, pihak pengelola Bandara Sentani yakni PT Angkasa Pura diberikan ruang untuk mengajukan permohonan keringanan pajak menyusul berbagai pertimbangan yang disampaikan oleh pihak bandara.
'Pihak Angkasa Pura menyampaikan beberapa alasan di antaranya proses pengembangan bandara yang masih berlangsung hingga 2017 serta kondisi neraca keuangan perusahaan yang mengalami kerugian," katanya lagi.
Dia menambahkan secara prinsip kewenangan penilaian dan penetapan pajak berada pada Bapenda sementara kewenangan pemberian keringanan juga berada pada pemerintah daerah setelah dilakukan kajian menyeluruh.
"Jadi setelah kami menetapkan nilainya, pihak Angkasa Pura akan mengajukan besaran keringanan selanjutnya kami akan menilai kemampuan mereka sebelum masuk ke tahap pembayaran atau pelunasan," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!