Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Usulkan Modal Dasar Bank Jakarta Naik Jadi Rp26 Triliun

2 Minggu, 11 Okt 2026, 06:00 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Usulkan Modal Dasar Bank Jakarta Naik Jadi Rp26 Triliun Pemprov DKI Usulkan Modal Dasar Bank Jakarta Naik Jadi Rp26 Triliun Doc: Istimewa
Ket. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan penguatan kelembagaan dan permodalan Bank Jakarta setelah bank pembangunan daerah tersebut resmi bertransformasi dari Bank DKI. Salah satu langkah yang diusulkan adalah meningkatkan modal dasar dari Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan penguatan kelembagaan dan permodalan Bank Jakarta setelah bank pembangunan daerah tersebut resmi bertransformasi dari Bank DKI. Salah satu langkah yang diusulkan adalah meningkatkan modal dasar dari Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun untuk mendukung pengembangan usaha dan memperluas jangkauan bisnis.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rencana tersebut saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah di Gedung DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, perubahan nama dan bentuk badan hukum merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas serta identitas bank milik daerah tersebut.

"Bank DKI (kini Bank Jakarta) merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta, serta penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda," ujar Pramono.

Pramono menjelaskan, penyesuaian bentuk badan hukum menjadi perseroan daerah dilakukan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari penguatan identitas Bank Jakarta sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang berperan dalam mendukung perekonomian ibu kota.

Dari sisi operasional, Bank Jakarta tetap berkedudukan di Jakarta. Namun, bank tersebut memiliki kewenangan untuk membuka kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dari sisi kelembagaan, tempat kedudukan Bank Jakarta tetap berada di Jakarta, dengan kewenangan membuka kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Pramono.

Selain perubahan nama dan bentuk badan hukum, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan peningkatan modal dasar Bank Jakarta dari Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun. Adapun modal disetor bank tersebut tercatat sebesar Rp6,578 triliun.

"Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp6,578 triliun," tutur Pramono.

Peningkatan modal dasar tersebut menjadi bagian dari rencana Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat struktur permodalan Bank Jakarta sekaligus menopang ekspansi bisnis. Dengan kapasitas modal yang lebih besar, bank daerah itu diharapkan memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan kegiatan usaha dan memperluas jangkauan pasar.

Penguatan kelembagaan dan permodalan tersebut juga diproyeksikan mendukung optimalisasi penyaluran kredit. Melalui pengembangan usaha dan jangkauan layanan yang lebih luas, Bank Jakarta diharapkan dapat meningkatkan perannya dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha.

Pemprov DKI Jakarta menempatkan penguatan Bank Jakarta sebagai salah satu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ibu kota secara berkelanjutan. Meski demikian, peningkatan modal dasar tersebut merupakan usulan yang disampaikan dalam pembahasan Raperda dan perlu mengikuti mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Suriah Gagalkan Serangan Sa...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.