Menperin Sarmuji: Industri Baja Harus Diproteksi, Bahan Baku Mamin Harus Murah
📅 Rabu, 14 Okt 2026, 23:42 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA— Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat daya saing industri manufaktur nasional melalui penyediaan bahan baku yang kompetitif serta perlindungan terhadap industri strategis dari tekanan produk impor.
Hal itu disampaikan Sarmuji seusai menerima aspirasi dari Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) dan The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) di Jakarta, Rabu (14/10).
"Kami menerima berbagai aspirasi dari pelaku industri makanan dan minuman serta industri baja. Kementerian Perindustrian akan terus memberikan dukungan agar industri nasional semakin berdaya saing, termasuk mencarikan solusi terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi," kata Sarmuji.
Untuk industri baja, Sarmuji menilai proteksi menjadi keharusan karena sektor tersebut bersifat strategis.
"Untuk industri strategis seperti baja, tentu perlu ada proteksi, baik melalui instrumen tarif maupun nontarif. Namun, proteksi saja tidak cukup. Kita juga harus meningkatkan daya saing industri agar semakin tangguh menghadapi persaingan global," tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menperin menekankan, perlindungan terhadap industri dalam negeri harus berjalan beriringan dengan peningkatan efisiensi dan produktivitas. Sebab, kebijakan proteksi memiliki keterbatasan sehingga industri perlu terus memperkuat kemampuan bersaing secara berkelanjutan.
Utilisasi Baja Hanya 43-57 Persen
Pernyataan Menperin itu merespons keluhan IISIA soal rendahnya utilisasi industri baja nasional yang saat ini hanya berkisar 43-57 persen, sementara impor baja hingga Agustus 2026 telah menyentuh 7 juta ton.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saat ini industri baja nasional menghadapi gempuran produk impor yang sangat besar, tidak hanya dari Tiongkok, tetapi juga negara lainnya. Apalagi, kelebihan produksi baja dunia mencapai sekitar 640 juta ton, dengan 120 juta ton berasal dari Tiongkok," ujar Chairman IISIA Willgo Zainar.
Vice Chairman IISIA Ismail Mandry menyebutkan, asosiasi memiliki 189 perusahaan anggota dengan produksi baja mencapai 18 juta ton per tahun. Sementara impor baja pada 2024-2025 mencapai sekitar 8 juta ton per tahun.
"Kami berharap impor baja dapat dikendalikan, terutama untuk produk yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Kami bukan antiimpor, tetapi perlu ada keseimbangan agar industri nasional tetap dapat tumbuh dan berdaya saing," jelas Ismail.
Selain persoalan impor, IISIA juga menyoroti implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Industri baja saat ini hanya dapat memanfaatkan sekitar 60 persen dari kuota gas yang diperoleh, sehingga belum optimal dalam mendukung kebutuhan energi untuk proses produksi.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menegaskan pemerintah akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Kami akan bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya mencari solusi atas berbagai isu yang telah disampaikan oleh asosiasi dan dibahas bersama Bapak Menteri, sehingga industri baja nasional dapat semakin kompetitif," ujar Setia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!