Awasi Ketat Jalur Ilegal, Menteri P2MI Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
📅 Rabu, 21 Jan 2026, 19:28 WIB | Oleh: Tim RedaksiSelain itu, Jenderal Listyo menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.
Kapolri menyoroti pentingnya peran Satuan Kerja (Satker) khusus untuk memastikan para pekerja migran mendapatkan hak dan perlindungan penuh dari negara.
Kapolri menyampaikan bahwa penataan Pekerja Migran saat ini difokuskan pada dua sisi utama yakni perlindungan hukum yang maksimal dan peningkatan kontribusi ekonomi.
Dengan pengawalan yang baik dari negara, Pekerja Migran diharapkan dapat bekerja dengan tenang dan benar-benar menjadi "Pejuang Devisa".
Sebaiknya Anda baca juga:
"Satu sisi mereka mendapatkan perlindungan dari negara, dan Satker ini mendorong dengan baik. Ini juga bisa memicu mereka untuk betul-betul menjadi pahlawan devisa yang menambah income di PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," ujar Kapolri.
Potensi nilai ekonomi dari sektor ini dinilai sangat besar. Namun, manfaat tersebut hanya bisa optimal jika dikelola dengan sistem yang transparan dan akuntabel melalui jalur-jalur yang telah disediakan pemerintah.
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian Kapolri adalah masih maraknya jalur pemberangkatan ilegal. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi kepolisian dan instansi terkait di masa depan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ini tentunya PR kita ke depan, bagaimana mereka yang sering memiliki jalur ilegal kemudian bisa pindah ke jalur resmi," tegas Listyo.
Kapolri bilang bahwa penggunaan jalur resmi bukan hanya soal administratif, melainkan jaminan keselamatan bagi masyarakat.
"Dengan masuk melalui jalur resmi, negara memiliki basis data yang kuat untuk memberikan bantuan cepat jika terjadi kendala di negara penempatan," ungkap Kapolri.
Langkah Kementerian P2MI dan Polri ini diharapkan membawa dampak positif yang luas, baik bagi stabilitas ekonomi nasional maupun kesejahteraan masyarakat di daerah asal Pekerja Migran Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!