Pemkab Pacitan Labeli Rumah Penerima Bansos Mulai Januari Ini demi Transparansi dan Ketepatan Sasaran
📅 Minggu, 18 Jan 2026, 19:17 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAWA TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur (Jatim) menerbitkan surat edaran tentang pelabelan rumah keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sosial sebagai upaya meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
Surat Edaran Nomor 400.9.1/1236/SE/DINSOS/2025 tentang Labelisasi Rumah Keluarga Penerima Manfaat Program Bantuan Sosial tersebut ditetapkan di Pacitan dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan Heri Setijono di Pacitan, Minggu, mengatakan pelabelan dilakukan dengan menempelkan tanda bertuliskan "Keluarga Pra Sejahtera" pada rumah penerima bantuan sosial.
"Label berukuran 15 x 21 sentimeter dipasang di rumah penerima bantuan. Jika label dilepas oleh pemilik rumah, akan kami tindaklanjuti sebagai bahan evaluasi," katanya.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan memetakan ketepatan sasaran penerima bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta kepesertaan BPJS Kesehatan dengan iuran dibayarkan pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dengan pelabelan ini kami bisa melihat mana yang masih layak menerima bantuan dan mana yang sudah tidak sesuai, meskipun penetapan penerima tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujarnya.
Pelaksanaan pelabelan oleh pemerintah desa dengan biaya melalui anggaran desa atau kelurahan. Dinas Sosial bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta camat melakukan pemantauan pelaksanaannya.
Heri mengatakan penolakan pelabelan oleh penerima bantuan dapat menjadi indikasi bahwa yang bersangkutan sudah tidak memenuhi kriteria sebagai keluarga prasejahtera.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jika ada pernyataan tertulis dari penerima bahwa sudah mampu dan siap digraduasi, hal itu akan kami usulkan sebagai bahan evaluasi kepada pemerintah pusat," katanya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Pacitan periode 2024–2025, jumlah penerima bantuan sosial di daerah tersebut masih didominasi keluarga miskin dan rentan.
Program Keluarga Harapan tercatat menjangkau sekitar 29 ribu KPM, sedangkan BPNT atau bantuan sembako diterima sekitar 48 ribu KPM yang tersebar di seluruh kecamatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!