Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Asal Tarik Garis, Kemendagri Bongkar Potensi Konflik Berdarah Batas Desa

📅 Minggu, 13 Sep 2026, 21:55 WIB | Oleh:
Jangan Asal Tarik Garis, Kemendagri Bongkar Potensi Konflik Berdarah Batas Desa Doc: ANTARA/HO-Kemendagri
Ket. Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolombo.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memetakan potensi konflik sosial sebelum menetapkan batas desa secara definitif guna mempercepat penegasan wilayah di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo mengatakan penetapan batas desa tidak hanya berkaitan dengan pemetaan wilayah, tetapi juga menyangkut yurisdiksi pemerintahan, pelayanan publik, aset desa, akses masyarakat, hingga perencanaan pembangunan.

"Pengalaman konflik menunjukkan bahwa sebuah garis tidak pernah bekerja hanya sebagai objek kartografis," kata La Ode dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (13/9).

Untuk mencegah sengketa, Kemendagri menerapkan penapisan lingkungan dan sosial pada kegiatan penegasan batas desa yang didukung pendanaan Bank Dunia.

La Ode menjelaskan penapisan dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi awal desa sekaligus mendeteksi potensi persoalan sebelum penetapan batas dilakukan.

Hasil penapisan itu dijadikan dasar untuk memetakan desa yang dapat melanjutkan proses penegasan batas dan desa yang memerlukan fasilitasi maupun mediasi lebih lanjut.

Ia mencontohkan pelaksanaan tahap pertama Indonesia Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dari 200 desa yang mengikuti penapisan awal, 16 desa teridentifikasi berpotensi memiliki persoalan batas. Setelah ditindaklanjuti pemerintah daerah, jumlah tersebut berkurang menjadi 12 desa.

Dalam pelaksanaan berikutnya, enam desa belum mencapai kesepakatan sehingga penyelesaiannya difasilitasi pemerintah kabupaten hingga seluruh desa menyepakati batas wilayahnya.

Pola serupa juga ditemukan di Kabupaten Toli-Toli. Empat desa diidentifikasi memerlukan mediasi hingga tingkat bupati untuk menyelesaikan persoalan batas.

Menurut ia, pola tersebut menunjukkan penegasan batas desa tidak cukup hanya dengan menarik garis berdasarkan data spasial. Kesepakatan sosial antarpihak juga menjadi bagian penting agar batas yang telah ditetapkan tidak justru menjadi sumber konflik baru.

Kemendagri mencatat hingga akhir Agustus 2026, penegasan batas desa baru mencapai 16,77 persen dari 75.266 desa. Pemerintah daerah masih diminta melengkapi laporan dan dokumen teknis sebagai bukti penyelesaian penegasan batas.

Pada tahap kedua tahun 2026, Kemendagri menyiapkan bantuan teknis untuk mempercepat proses tersebut di delapan kabupaten, yakni Kulon Progo, Klaten, Pati, Gunung Kidul, Bantul, Buton Tengah, Muna, dan Muna Barat.

La Ode meminta pemerintah daerah, camat, dan masyarakat memperkuat koordinasi dalam proses penegasan batas desa agar pelaksanaannya memenuhi kaidah yuridis, kaidah teknis, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Ekonomi
Tekan Kenaikan Harga, Pemka...
Daerah
ASN di Kepulauan Riau Bisa ...
Daerah
Perum Bulog Belitung Pastik...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.