Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perhatian untuk Lansia, Pemkot Pangkalpinang Hadirkan Layanan Kesehatan Khusus dan Berobat Gratis Gunakan KTP

📅 Jumat, 16 Jan 2026, 10:45 WIB | Oleh:
Perhatian untuk Lansia, Pemkot Pangkalpinang Hadirkan Layanan Kesehatan Khusus dan Berobat Gratis Gunakan KTP Doc: Antara Foto
Ket. Wali Kota Pangkalpinang Saparudin (tengah, berbatik hijau kuning) saat meluncurkan berobat gratis menggunakan KTP di Pangkalpinang, Jumat (16/1/2026).

Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka pelayanan kesehatan khusus masyarakat lanjut usia (lansia), guna meningkatkan lama hidup masyarakat di ibu kota provinsi itu.

"Kita berharap layanan khusus lansia ini dapat meningkatkan lama hidup masyarakat dengan kondisi sehat dan bugar," kata Wali Kota Pangkalpinang Saparudin di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan saat ini Pemkot Pangkalpinang telah mempersiapkan ruang khusus pelayanan kesehatan bagi lansia usia 60 tahun ke atas di RSUD Depati Hanzah Kota Pangkalpinang, sebagai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

"Ruang khusus bagi lansia ini dilengkapi berbagai fasilitas, seperti pendingin ruangan, televisi, mendengarkan untuk bersantai, makanan ringan dan minuman, sehingga lansia bisa bersantai untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD ini," katanya. 

Ia menyatakan pelayanan khusus bagi lansia ini juga akan diterapkan di seluruh puskesmas se-Kota Pangkalpinang.

"Saya minta seluruh puskesmas untuk memprioritaskan pelayanan bagi lansia, ibu hamil, balita dengan pelayanan khusus, cepat dan ramah," katanya.

Menurut dia saat ini rata-rata lama hidup masyarakat Kota Pangkalpinang selama 73 tahun dan dengan adanya layanan khusus ini rata-rata usia hidup masyarakat meningkat lebih lama lagi dengan kondisi sehat. 

"Kita ingin masyarakat ini menjadi Bahagia dengan fasilitas kesehatan, pendidikan, ibadah dan fasilitas publik lainnya yang aman, nyaman dan menyenangkan."

Pangkalpinang terapkan berobat gratis gunakan KTP

Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan berobat gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna meningkatkan pelayanan dan kualitas kesehatan masyarakat di daerah itu. 

"Masyarakat cukup menunjukkan KTP Pangkalpinang untuk berobat gratis," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Muhammad Thamrin di Pangkalpinang, Jumat. 

Ia mengatakan berobat gratis cukup menunjukkan KTP ini merupakan salah satu program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat khususnya warga yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan. 

"Kami berharap program ini dapat meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di RSUD dan puskesmas yang ditetapkan," katanya. 

Selain itu, program ini diharapkan mendorong deteksi dini, penanganan penyakit dan mengurangi beban biaya kesehatan masyarakat serta derajat kesehatan masyarakat Kota Pangkalpinang. 

"Pada tahun ini, program ini lebih diprioritaskan bagi warga memiliki desil 1 hingga 5 yang tercatat di data tunggal ekonomi nasional," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

25 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.