Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

327 Desa Antikorupsi di Jawa Tengah Siap Jadi Role Model

📅 Kamis, 15 Jan 2026, 10:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
327 Desa Antikorupsi di Jawa Tengah Siap Jadi Role Model Doc: Pemprov Jateng
Ket. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan hingga kini sudah ada sebanyak 327 desa antikorupsi di wilayahnya yang bisa menjadi percontohan bagi desa-desa yang lain.

"Di Provinsi Jawa Tengah sudah ada 327 desa antikorupsi yang saya jadikan role model," katanya.

Bahkan, Pemerintah Provinsi Jateng sudah menyelenggarakan sekolah antikorupsi yang diikuti seluruh kepala desa di wilayah tersebut.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan agar kepala desa bisa melakukan tata kelola pemerintah desa dengan baik.

"Kepala desa sudah kami sekolahkan antikorupsi. Babinsa dan Bhabinkamtibmas kami minta mengawal pembangunan, mereka kami minta laporan secara rutin," katanya.

Dengan demikian, Luthfi mengatakan bahwa kepala daerah tidak perlu lagi merasa khawatir dan bisa menjalankan pembangunan desa dengan baik.

"Jadi, kepala desa tidak was-was dan bisa membangun desanya dengan baik," katanya.

Ia juga meminta agar Rumah Restorative Justice dan pos bantuan hukum (posbakum) yang sudah dibentuk di sejumlah desa dimanfaatkan dengan baik supaya bisa menjadi rumah perlindungan kepada kepala desa.

Bahkan, Rumah Restorative Justice tersebut tidak hanya berfungsi untuk menyelesaikan masalah hukum dengan pendekatan kearifan lokal.

"Posbakum juga tidak hanya berfungsi untuk memberikan bantuan hukum, tetapi bisa menjadi ruang untuk pendidikan dan pendampingan bagi aparatur desa maupun masyarakat agar tidak melanggar hukum," katanya.

Apalagi, di Jateng ada sebanyak 7.810 desa yang tersebar di 29 kabupaten.

Ribuan desa itu, kata dia, kemampuan kepala desanya tentu berbeda-beda sehingga pendampingan hukum di desa perlu dilakukan.

Sebab, di desa ada dana swakelola yang bersumber dari pemerintah pusat melalui dana desa maupun pemerintah provinsi melalui bantuan keuangan desa yang dikelola oleh pemerintah desa.

"Maka perlu adanya pendampingan dari APH (aparat penegak hukum) dan APIP (aparat pengawasan intern pemerintah)," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

16 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.