Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

327 Desa Antikorupsi di Jawa Tengah Siap Jadi Role Model

📅 Kamis, 15 Jan 2026, 10:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
327 Desa Antikorupsi di Jawa Tengah Siap Jadi Role Model Doc: Pemprov Jateng
Ket. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan hingga kini sudah ada sebanyak 327 desa antikorupsi di wilayahnya yang bisa menjadi percontohan bagi desa-desa yang lain.

"Di Provinsi Jawa Tengah sudah ada 327 desa antikorupsi yang saya jadikan role model," katanya.

Bahkan, Pemerintah Provinsi Jateng sudah menyelenggarakan sekolah antikorupsi yang diikuti seluruh kepala desa di wilayah tersebut.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan agar kepala desa bisa melakukan tata kelola pemerintah desa dengan baik.

"Kepala desa sudah kami sekolahkan antikorupsi. Babinsa dan Bhabinkamtibmas kami minta mengawal pembangunan, mereka kami minta laporan secara rutin," katanya.

Dengan demikian, Luthfi mengatakan bahwa kepala daerah tidak perlu lagi merasa khawatir dan bisa menjalankan pembangunan desa dengan baik.

"Jadi, kepala desa tidak was-was dan bisa membangun desanya dengan baik," katanya.

Ia juga meminta agar Rumah Restorative Justice dan pos bantuan hukum (posbakum) yang sudah dibentuk di sejumlah desa dimanfaatkan dengan baik supaya bisa menjadi rumah perlindungan kepada kepala desa.

Bahkan, Rumah Restorative Justice tersebut tidak hanya berfungsi untuk menyelesaikan masalah hukum dengan pendekatan kearifan lokal.

"Posbakum juga tidak hanya berfungsi untuk memberikan bantuan hukum, tetapi bisa menjadi ruang untuk pendidikan dan pendampingan bagi aparatur desa maupun masyarakat agar tidak melanggar hukum," katanya.

Apalagi, di Jateng ada sebanyak 7.810 desa yang tersebar di 29 kabupaten.

Ribuan desa itu, kata dia, kemampuan kepala desanya tentu berbeda-beda sehingga pendampingan hukum di desa perlu dilakukan.

Sebab, di desa ada dana swakelola yang bersumber dari pemerintah pusat melalui dana desa maupun pemerintah provinsi melalui bantuan keuangan desa yang dikelola oleh pemerintah desa.

"Maka perlu adanya pendampingan dari APH (aparat penegak hukum) dan APIP (aparat pengawasan intern pemerintah)," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.