Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Sebut Momentum Ramadhan Dorong Kenaikan Pembiayaan Pinjaman Daring

📅 Selasa, 13 Jan 2026, 17:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Sebut Momentum Ramadhan Dorong Kenaikan Pembiayaan Pinjaman Daring Doc: Antara
Ket. Warga melakukan pembayaran secara elektronik menggunakan aplikasi pinjaman daring saat berbelanja di salah satu situs lokapasar di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (21/1/2025).

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pemenuhan kebutuhan masyarakat selama periode bulan Ramadhan secara historis tercatat menjadi salah satu pendorong meningkatnya nilai pembiayaan fintech lending atau pinjaman daring (pindar).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, penyaluran pendanaan tumbuh 8,90 persen month-to-month (mtm) sepanjang Ramadhan 1445 Hijriah (Maret 2024) serta 3,80 persen mtm pada periode Ramadhan 1446 Hijriah (Maret 2025).

“Pada periode Ramadhan, penyaluran pendanaan pindar cenderung menunjukkan peningkatan. Tren tersebut menunjukkan bahwa Ramadhan dapat menjadi salah satu momentum meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (13/1).

Ia menuturkan, saat ini penyaluran pendanaan pindar masih didominasi pendanaan konsumtif, dengan nilai mencapai Rp63,63 triliun, atau 67,09 persen dari total outstanding industri pindar pada November 2025.

“Dengan demikian, sektor produktif mencakup 32,91 persen dari total outstanding industri pindar,” ujar Agusman.

Menjelang Ramadhan, ia menyatakan saat ini penyelenggara pindar difokuskan untuk memperkuat kualitas agar tumbuh sehat dan berkelanjutan, terutama usai sejumlah perusahaan keluar dari industri pindar sepanjang 2025.

​ PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan) mengembalikan izin usahanya kepada OJK karena adanya proyeksi kerugian apabila perseroan terus menjalankan kegiatan usaha. OJK pun resmi mencabut izin usaha perusahaan tersebut pada 24 April 2025.

Sementara PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) dicabut izin usahanya oleh OJK pada 6 November 2025 karena tidak dapat melakukan penyehatan terhadap kondisi perusahaan.

PT Astra Welab Digital Arta (Maucash) menjadi pindar terbaru yang mundur dari industri pindar nasional dengan mengajukan permohonan pencabutan izin usaha secara sukarela atau atas permintaan sendiri kepada OJK melalui Surat Nomor S-40/D.06/2025 tertanggal 17 Desember 2025.

Agusman menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dan menyetujui permohonan tersebut serta akan terus melakukan monitoring untuk memastikan perseroan menyelesaikan seluruh hak dan kewajibannya, termasuk kepada para lender (pemberi dana).

“Dinamika keluarnya pelaku usaha di industri Pindar merupakan bagian dari konsolidasi industri yang diarahkan pada penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen,” imbuhnya.

Berdasarkan data terakhir OJK, pembiayaan industri pindar pada November 2025 meningkat 25,45 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dengan nilai sebesar Rp94,85 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
BI Tangkap Sinyal Ekspansi ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.