Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sampah Pasar Induk Kramat Jati Luar Biasa Banyak, 450 Ton Berhasil Diangkut

24 Jumat, 09 Jan 2026, 15:52 WIB | Oleh:
Sampah Pasar Induk Kramat Jati Luar Biasa Banyak, 450 Ton Berhasil Diangkut Sampah Pasar Induk Kramat Jati Luar Biasa Banyak, 450 Ton Berhasil Diangkut Doc: ist
Ket. sampah terus menjadi problem

JAKARTA – Volume sampah pasar Kramat Jati, Jakarta luar biasa banyak. Personel gabungan mengangkut gunungan sampah di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada hari pertama sekitar 450 ton sampah.

"Sebanyak sekitar 450 ton sampah sudah diangkut oleh personel gabungan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Kramat Jati Dwi Firmansyah di Jakarta, Jumat.

Seluruh sampah yang diangkut itu langsung dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, kata Dwi, diperkirakan masih tersisa sekitar 1.300 ton sampah di Pasar Induk Kramat Jati. "Rencana awal, ada 23 truk, tetapi yang beroperasi hanya 20 armada karena tiga mengalami kendala teknis," ujar Dwi.

Dia menjelaskan dari 20 armada yang dikerahkan, delapan unit di antaranya berasal dari Satpel LH Kecamatan Kramat Jati, delapan unit bantuan dari Dinas LH DKI Jakarta, serta empat unit dari Unit Pengelola Sampah (UPS) Badan Air Dinas LH DKI Jakarta.

Seluruh armada tersebut melaksanakan total 31 rit pengangkutan. Sebagian truk mampu melakukan dua kali perjalanan lengkap (rit), sementara lainnya hanya satu rit akibat antrean panjang di TPST Bantar Gebang.

"Masih tersisa sekitar 1.300 ton sampah. Kegiatan pembersihan dilanjutkan kembali hari ini dan ditargetkan rampung pada Minggu lusa," ucap Dwi. Dia pun berharap proses penanganan sampah di Pasar Induk Kramat Jati dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Namun, dia menegaskan kelancaran pengangkutan juga bergantung pada kondisi cuaca di TPST Bantar Gebang. "Apabila terjadi hujan deras yang disertai angin kencang dan petir, layanan pembuangan sampah di TPST Bantar Gebang akan dihentikan sementara hingga kondisi cuaca kembali normal," tutur Dwi.

Sementara itu, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur menargetkan penanganan timbulan sampah di Pasar Induk Kramat Jati dapat dituntaskan dalam waktu lima hari.

"Untuk mengatasi kondisi tersebut, Sudin LH Jakarta Timur menargetkan penanganan perbantuan dapat dituntaskan dalam lima hari ke depan," kata Kepala Sudin LH Jakarta Timur Julius Monangta di Jakarta, Jumat.

Langkah itu diambil menyusul meningkatnya volume sampah secara signifikan selama musim buah yang menyebabkan penumpukan di sejumlah titik kawasan pasar tersebut.

Sebanyak 25 armada perbantuan dikerahkan untuk melakukan penanganan sampah secara intensif sehingga akumulasi sampah tidak mengganggu aktivitas pasar dan lingkungan sekitar.

Julius menyebutkan penanganan sampah di Pasar Induk Kramat Jati sejatinya dilakukan setiap hari. Namun, pada periode tertentu, terutama saat musim buah, volume sampah meningkat signifikan dan melampaui kapasitas penanganan rutin.

"Saat ini, kemampuan penanganan sampah di kawasan tersebut sekitar 160 ton per hari. Sementara pada musim tertentu, timbulan sampah bisa mencapai hingga 220 ton per hari. Artinya, terjadi akumulasi atau 'tabungan' sampah sekitar 60 ton setiap harinya," terang Julius.

Selain itu, dia menjelaskan armada pengangkut sampah diprioritaskan untuk melakukan dua rit pengangkutan per hari menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang agar tumpukan sampah dapat segera terurai.

Dalam pelaksanaan perbantuan itu, Sudin LH Jakarta Timur mengerahkan 23 pengemudi, dua operator alat berat, serta empat pengawas lapangan. Selain itu, proses pengangkutan sampah juga melibatkan 13 unit kendaraan berat (dump truck), 10 unit tronton, dan dua unit sekop (shovel loader) guna mempercepat proses pemindahan dan pengangkutan sampah di area pasar.

Pengangkutan sampah itu sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan, kawasan komersial. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Homepage Mobile Atas
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.