Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Bandung Tegaskan Sampah Organik Harus Diolah

📅 Kamis, 08 Jan 2026, 18:30 WIB | Oleh:
Wali Kota Bandung Tegaskan Sampah Organik Harus Diolah  Doc: Humas Kota Bandung

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan sampah organik yang telah dikumpulkan di tingkat RW tidak boleh ditumpuk, melainkan harus segera diolah agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.

Hal tersebut disampaikan Farhan dalam Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Pasanggrahan, Rabu (7/1).

Ia mendorong setiap RW ditargetkan mampu memilah sampah organik minimal 25 kilogram per hari.

“Di sini ada 15 RW. Kalau masing-masing RW bisa mengumpulkan minimal 25 kilogram per hari, berarti ada sekitar 375 kilogram sampah organik setiap hari. Pertanyaannya bukan hanya dikumpulkan, tapi diolah di mana dan bagaimana,” ujar Wali Kota Farhan.

Di sisi lain, Wali Kota Farhan mengapresiasi pemanfaatan bank sampah dan pengolahan sampah organik melalui maggot yang sudah berjalan. Namun ia mengingatkan, tempat pengolahan sampah tidak harus satu, melainkan bisa lebih dari satu titik selama kapasitas totalnya mencukupi.

“Yang penting, ketika digabungkan di tingkat RW dan kelurahan, bisa mengolah sekitar 300 kilogram lebih sampah organik per hari. Jangan sampai sampah hanya ditumpuk,” ucap dia.

Menurut Wali Kota Farhan, penumpukan sampah organik berpotensi menimbulkan bau, keluhan masyarakat, hingga berujung pada sanksi pidana lingkungan. Ia mengingatkan, persoalan sampah bukan hal sepele dan memiliki konsekuensi hukum yang serius.

“Kalau ditumpuk, bau, masyarakat komplain, kita bisa kena pidana lingkungan. Ini berat dan nyata,” kata dia.

Wali Kota Farhan juga meminta lurah dan pengurus RW untuk mencatat data pengelolaan sampah secara detail dan terukur, baik dari sisi volume harian maupun bulanan.

Berdasarkan laporan yang ada, beberapa RW bahkan telah mampu mengolah hingga 675 kilogram sampah organik per bulan, atau sekitar 22 kilogram per hari.

“Dengan data itu, target 25 kilogram per hari per RW itu sangat wajar. Yang penting, setelah dikumpulkan, harus langsung diolah, jangan ditunda,” pungkas dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Daerah
Harga Cabai di Mataram Turu...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.