Rekayasa Lalu Lintas MRT Fase 2A: Jalan Glodok dan Stasiun Kota Dimodifikasi hingga Juli 2026
📅 Kamis, 08 Jan 2026, 18:30 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: MRT Jakarta
JAKARTA - Manajemen rekayasa lalu lintas di sekitar area konstruksi Stasiun Kota dan Stasiun Glodok resmi diterapkan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda). Pengaturan ini dilakukan bersama kontraktor SMCC - Hutama Karya JO dan telah dikoordinasikan dengan Dishub DKI Jakarta serta Ditlantas Polda Metro Jaya.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan untuk mendukung pembangunan MRT Jakarta Fase 2A CP203. Proyek ini mencakup pembangunan dua stasiun dan terowongan bawah tanah dari Mangga Besar hingga Kota Tua.
1. Area Stasiun Kota (Tahap 7: 10 Januari - 15 Juli 2026)
Area konstruksi berada di persimpangan Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Asemka. Pekerjaan meliputi struktur bawah tanah stasiun, pembangunan pintu masuk, serta pekerjaan arsitektur dan MEP pada tahap lanjutan.
Jalan yang direkayasa meliputi:
Sebaiknya Anda baca juga:
- Jalan Pintu Besar Selatan Sisi Timur
Arus lalu lintas dua arah dialihkan ke sisi timur jalan dengan konfigurasi satu lajur ke arah utara dan satu lajur ke arah selatan. Pengaturan ini hanya diperuntukkan bagi Transjakarta, penghuni, dan konsumen toko di Jalan Pintu Besar Selatan.
Dalam kondisi tertentu, terutama saat terjadi kepadatan di Jalan Pancoran, ruas ini dapat dibuka untuk umum secara situasional. Kebijakan ini bersifat fleksibel dan menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
- Jalan Pintu Besar Selatan Sisi Barat
Sisi barat Jalan Pintu Besar Selatan tetap difungsikan secara terbatas. Jalur ini hanya dapat dilalui kendaraan kecil dari arah selatan menuju utara bagi penghuni dan pengunjung toko.
-
Persimpangan Jalan Asemka - Fly Over ke Jembatan Batu
Sebaiknya Anda baca juga:
Di area fly over menuju Jalan Jembatan Batu, terjadi penyempitan akibat pekerjaan konstruksi. Konfigurasi jalan berubah dari tiga lajur menjadi dua lajur dari arah barat.
Selain penyempitan, laju kendaraan juga akan sedikit bergeser ke kanan mendekati median jalan. Pengguna jalan diimbau untuk menurunkan kecepatan dan mengikuti rambu sementara.
2. Area Stasiun Glodok (Tahap 3.2: 21 September 2025 - 13 Juli 2026)
Rekayasa lalu lintas di kawasan Stasiun Glodok tetap menggunakan skema tahap 3.2. Arus kendaraan dua arah diberlakukan menggunakan Jalan Gajah Mada dengan sistem contraflow.
Pengaturan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama pembangunan stasiun bawah tanah berlangsung. Petugas lapangan disiagakan untuk mengantisipasi kepadatan di jam sibuk.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!