Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

APBN Butuh Suntikan Dana, Pemerintah Incar Surplus Bank Indonesia

📅 Selasa, 06 Jan 2026, 11:20 WIB | Oleh: Tim Penulis

Sedangkan bila jumlahnya lebih besar dari perhitungan sisa surplus setelah diaudit, pemerintah mengembalikan kelebihan setoran sisa surplus kepada BI sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan tersebut berlaku sejak PMK diundangkan, yang berarti dimulai pada 30 Desember 2025.

Sebagai informasi, sisa surplus BI adalah surplus hasil kegiatan BI setelah dikurangi pembagian untuk cadangan tujuan sebesar 30 persen, dan sisanya dipupuk sebagai cadangan umum.

Dengan demikian, jumlah modal dan cadangan umum menjadi sebesar 10 persen dari seluruh kewajiban moneter sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Bank Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
AS Dukung Dialog Langsung a...
Ekonomi
Pakar: Pangan dan Rupiah Ja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.