Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

LPDP Buka Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026, Full Dibiayai dan Bisa ke Luar Negeri

📅 Senin, 05 Jan 2026, 16:35 WIB | Oleh:
LPDP Buka Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026, Full Dibiayai dan Bisa ke Luar Negeri Doc: LPDP
Ket. LPDP Kementerian Keuangan kembali membuka Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026

JAKARTA - LPDP Kementerian Keuangan kembali membuka Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026 yang ditujukan untuk peningkatan kompetensi klinis lanjutan. Program ini menyasar dokter spesialis yang ingin mendalami sub-spesialis dengan skema pembiayaan penuh.

Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis LPDP dirancang fleksibel dan aplikatif sesuai kebutuhan layanan kesehatan nasional. Seluruh biaya pendidikan ditanggung negara, baik untuk program dalam negeri maupun luar negeri.

Pendaftaran Fellowship Dokter Spesialis 2026 dibuka secara berkala setiap dua bulan. Berikut jadwal tiga tahap awal pendaftaran pada 2026.

  1. Tahap 1: 1 - 12 Januari 2026 dan saat ini sedang berlangsung.

  2. Tahap 2: 1 - 12 Maret 2026.

  3. Tahap 3: 1 - 12 Mei 2026.

Untuk pelamar Tahap 1 Januari 2026, LPDP telah menetapkan alur seleksi yang ketat dan berjenjang. Seleksi administrasi berlangsung pada 13–20 Januari 2026, dilanjutkan seleksi substansi pada 2 - 6 Februari 2026.

Jika dinyatakan lolos seluruh tahapan, peserta dapat mulai mengikuti fellowship paling cepat pada Maret 2026. Skema ini memberi kepastian waktu bagi dokter spesialis yang masih aktif menjalankan praktik klinis.

Beasiswa ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang berstatus sebagai dokter spesialis. Peserta wajib memiliki STR dan SIP yang masih berlaku serta tercatat aktif di rumah sakit pengusul.

LPDP menawarkan dua skema durasi studi sesuai lokasi fellowship. Rinciannya sebagai berikut.

  1. Tujuan Dalam Negeri: minimal 6 bulan dan maksimal 24 bulan.

  2. Tujuan Luar Negeri: minimal 3 bulan dan maksimal 24 bulan.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. Pelamar wajib menyiapkan dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan secara lengkap dan sesuai ketentuan.

Dokumen wajib yang harus diunggah mencakup beberapa berkas utama berikut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.