Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sepanjang 2025 Kejagung Jatuhkan Hukuman Disiplin  101 Jaksa

📅 Jumat, 02 Jan 2026, 01:35 WIB | Oleh:
Sepanjang 2025 Kejagung Jatuhkan Hukuman Disiplin  101 Jaksa Doc: RRI/ Suhanda
Ket. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna (tengah)

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung mejatuhkan sanksi disiplin kepada 101 jaksa selama tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan  Hukum  Kejagung  Anang  Supriatna saat jumpa pers, Rabu (31/12) lalu.

"Hukuman disiplin pegawai kejaksaan non-jaksa ada 56 orang,  untuk jaksa 101 orang," kata Anang. Hukuman tersebut terbagi menjadi berbagai jenis, yaitu ringan, sedang, dan berat.

Sebanyak 44 orang mendapatkan hukuman ringan, 44 orang hukuman sedang, dan 69 orang hukuman berat.  Hukuman berat yang dijatuhkan berupa pencopotan jaksa dari jabatannya.

Pencopotan dari jabatan adalah tergolong hukuman berat,  sedangkan penurunan pangkat itu termasuk hukuman ringan. "Kalau terjerat pidana, otomatis dipecat," ucap dia.

Anang nenambahkan  bagi mereka yang terindikasi terlibat pidana maka diberhentikan sementara status sebagi  PNS. "Termasuk pembayaran gaji, semuanya," imbuh Anang. 

Gajinya segala fasilitas yang diterima oleh yang bersangkutan dihentikan untuk sementara waktu. "Sampai menunggu putusan yang inkrah (final)," ucap Anang.

Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan telah menyelesaikan 659 laporan pengaduan pada periode Januari 2025 hingga 2 Desember 2025.  Sisa laporan pengaduan yang saat ini masih dalam proses penanganan sebanyak  delapan laporan.

Jaksa Agung baru-baru ini memberhentikan 43 kepala kejaksaan negeri (Kajari) di berbagai daerah. Tiga diantaranya berada di wilayah dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah oknum jaksa.

KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa  daerah telah menangkap kepala daerah dan sejumlah  okum jaksa. Mereka bertugas di kejaksaan negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan;  Kabupaten Tangerang, Banten dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ils/I-1 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Rona
Lisa BLACKPINK Rilis EP Sol...
Nasional
SKK Migas Umumkan Kurangi E...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.